Penjelasan Ma'ruf Amin soal tanah negara untuk petani
Penjelasan Ma'ruf Amin soal tanah negara untuk petani. Ma'ruf mengklarifikasi tudingan pelapor. Menurutnya, tak ada janji-janji materi seperti yang dituduhkan. Ketum MUI itu mengatakan apa yang disampaikan adalah program pemerintah Jokowi tentang redistribusi aset.
Seorang warga melaporkan Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar kampanye menjanjikan materi kepada peserta kampanye. Pelapor melaporkan pidato Ma'ruf saat di Banyuwangi yang disebut berjanji membagikan tanah negara untuk kepentingan petani.
Ma'ruf mengklarifikasi tudingan pelapor. Menurutnya, tak ada janji-janji materi seperti yang dituduhkan. Ketum MUI itu mengatakan apa yang disampaikan adalah program pemerintah Jokowi tentang redistribusi aset.
"Bukan saya, program yang dibangun pemerintah, Pak Jokowi, ada yang namanya redistribusi aset," ujarnya di rumah Situbondo, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).
Redistribusi aset itu adalah memberikan tanah negara yang dulunya diberikan konglomerat kepada masyarakat. Maka itu, tak ada unsur menjanjikan materi dalam pernyataannya.
"Itu adalah tanah negara yang masih sisa, itu yang dulu diberikan kepada konglomerat-konglomerat ini akan diberikan kepada masyarakat, kepada koperasi, kepada pesantren. Itu namanya redistribusi aset. Masa saya yang bagi," jelasnya.
Mantan Rais Aam Nahdlatul Ulama itu menegaskan program redistribusi aset itu canangkan Jokowi. Yang telah berjalan dan akan diteruskan.
"Itu program yang dicanangkan, yang sekarang dan yang akan datang. Itu salah paham lah," tutupnya.
Baca juga:
Survei unggul di Jabar, Ma'ruf sebut warga mulai rasakan pembangunan Jokowi
Ma'ruf Amin bantah sampaikan hoaks soal peluncuran mobil Esemka bulan Oktober
Ma'ruf Amin dilaporkan terkait janji bagi-bagi tanah, ini tanggapan timses
Bertemu Ma'ruf Amin, relawan janji bakal habis-habisan menangkan Pilpres
Prabowo tolak impor, Ma'ruf Amin setuju impor asal tak berlebihan