Penjelasan KPU soal anggota Projo jadi komisioner di Pariaman
Partai Gerindra menyoroti salah satu ormas pendukung Joko Widodo yakni Projo yang menjadi Komisioner KPUD Padang Pariaman. Dalam struktur organisasi di laman Projo.id sendiri nama Ory Sativa Sakban menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Projo Kota Pariaman.
Jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat Ory Sativa Sakban diprotes. Pasalnya, Ory disebut tergabung dalam ormas Projo yakni relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi). Dia tercatat sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Projo Kota Pariaman.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman pun menampik anggota yang dilantiknya tersebut merupakan bagian dari organisasi pendukung Jokowi.
"Kemarin kita sudah klarifikasi. Bukan (anggota Projo), pengakuan dia bukan," katanya di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).
Dia menerangkan, KPU menyeleksi figur yang tepat dalam mengisi jabatan tim seleksi (timsel) komisioner KPUD. Dari timsel sampai calon komisioner, Arief yakin kedua pihak mengerti masalah manajemen Pemilu yang terhimpun dari berbagai elemen masyarakat.
"Mereka juga orang-orang yang non partisan, bukan orang-orang yang terlibat dengan parpol," sambungnya.
Sebelumnya, Partai Gerindra menyoroti salah satu ormas pendukung Joko Widodo yakni Projo yang menjadi Komisioner KPUD Padang Pariaman. Dalam struktur organisasi di laman Projo.id sendiri nama Ory Sativa Sakban menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Projo Kota Pariaman.
"Ory Sativa Sakban terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Padang Pariaman," katanya lewat pesan singkat kepada merdeka.com, Minggu (24/6).
Dirinya juga menyoroti pengurus Projo lainnya bernama Taufik sebagai Ketua DPC Projo Kota Pariaman. Taufik dipilih oleh KPU Pusat sebagai anggota tim seleksi (timsel) untuk calon komisioner KPUD Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman.
Baca juga:
Projo bantah anggotanya jadi komisioner KPUD Pariaman
Pembelaan PKS usai Bupati Berau dijadikan tersangka pidana Pemilu
Antisipasi kejahatan pada kotak dan surat suara Pilkada
Polisi tetapkan Bupati Berau Muharram tersangka pelanggaran pidana Pemilu
Ini analisa sulitnya atasi politik uang di Pilkada
'Jangan rusak institusi TNI/Polri dengan masuk pusaran politik praktis'