Pembahasan RUU mangkrak, Fadli Zon bilang kita ini bukan pabrik UU
Diketahui, DPR baru merampungkan pembahasan 4 RUU menjadi UU. Di antaranya UU MD3, UU Pemda, UU KPK, dan UU Pilkada.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah pembahasan RUU priotitas mangkrak. Dia berdalih proses tersebut terlambat akibat konflik internal.
"Tidak mangkrak, sebab dalam penyusunan dan pembahasan kita kan memang startnya agak terlambat karena waktu itu ada perbedaan-berbedaan. Jadi prolegnas itu baru ditetapkan awal Januari kalau tidak salah, semua dalam pembahasan dan saya kira pada masa sidang ini akan menghasilkan sejumlah undang undang," kata Fadli di gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (28/8).
Menurutnya, sedikitnya pembahasan di DPR karena mencari hasil Undang Undang yang berkualitas. Selain itu, pembahasan RUU juga disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kita orientasinya kualitatif dong, karena kita ini bukan pabrik UU. Kita membuat UU sesuai dengan kebutuhan," terang dia.
Lebih jauh, dia mengungkapkan jika ada beberapa RUU yang ditolak beberapa fraksi. Namun, ada juga RUU yang didesak untuk dipercepat pembahasannya.
"Ada juga sejumlah UU belum tentu diterima, bisa ditolak, misalnya RUU KKR, RUU KUHP, jadi ya sesuaikan aja. Ada yang memag kita menjadi prioritaskan dengan cepat seperti JPSK," pungkas dia.
Diketahui, DPR baru merampungkan pembahasan 4 RUU menjadi UU. Di antaranya UU MD3, UU Pemda, UU KPK, dan UU Pilkada.
Baca juga:
Akbar Tandjung tolak proyek gedung baru DPR, fokus saja legislasi
Klaim kinerja baik, DPR baru sahkan 12 dari 39 RUU prioritas
HUT ke-70, DPR klaim bantu pemerintah percepat perubahan nomenklatur
Peringati HUT ke-70, Ketua DPR laporkan kinerja satu tahun
DPR diminta revisi undang-undang batas usia nikah
7 Proyek parlemen banyak ditolak, Fadli Zon akhirnya melunak
Fahri keukeuh 7 proyek DPR tetap jalan, tak peduli banyak penolakan