LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Pekan depan, DPR susun jadwal uji kelayakan calon komisioner KPU

Dalam rapat penyusunan jadwal itu, Komisi II akan mengundang tim panitia seleksi calon komisioner KPU-Bawaslu. Tujuannya untuk meminta penjelasan soal 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon Bawaslu yang diloloskan tim pansel.

2017-03-15 22:31:00
DPR
Advertisement

Ketua Komisi II DPR Zainudin ‎Amali mengatakan, jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu periode 2017-2022, belum ditentukan. Pihaknya akan melakukan rapat internal untuk penyusunan jadwal setelah mendapat surat Presiden pada Senin (20/3) mendatang.

"Komisi II sendiri baru Senin besok melakukan rapat internal komisi. Agenda penyusunan jadwal," kata Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Dalam rapat penyusunan jadwal itu, Komisi II akan mengundang tim panitia seleksi calon komisioner KPU-Bawaslu. Tujuannya untuk meminta penjelasan soal 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon Bawaslu yang diloloskan tim pansel.

"Jadi saya belum bisa memastikan kapan fit and proper test. Setelah dengar pansel, Komisi II akan ambil sikap," terangnya.

Saat ini, Pansus masih membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu), termasuk soal seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Hal itu, kata Amali menjadi dilema bagi Komisi II. Sebab, pihaknya belum selesai membahas RUU Pemilu. DPR harus kejar target karena masa bakti KPU hanya sampai 12 April 2017.

"Dilema komisi II pembahasan tentang pemilu itu belum selesai. Sementara kita dihadapkan selesainya masa bakti KPU yang sekarang yakni 12 April," ujar Amali.

Namun, Politisi Partai Golkar ini meyakini uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu bisa berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan UU Pemilu.

"Tapi secara pribadi saya punya keyakinan kalau ini dikomunikasikan dengan baik. Kita akan bisa mendapatkan jalan keluar yang baik," pungkas dia.

Baca juga:
Daripada hak angket e-KTP, PPP usul cecar KPK di rapat Komisi III
Fahri Hamzah emosi, salahkan Jokowi saat ditanya revisi UU KPK
PDIP: Terlalu pagi kita bicara soal angket e-KTP
PKB minta Fahri tak campuri proses hukum e-KTP dengan urusan politik
Paripurna DPR bacakan 5 surat Jokowi, salah satunya soal UU MD3
Hanura sebut hak angket e-KTP terkesan DPR intervensi KPK
Jawab Fahri Hamzah, Ketua KPK bilang 'tersangka kok dibelain'

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.