LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PDIP ngotot revisi UU MD3 hanya karena ingin kursi pimpinan DPR

PDIP ngotot revisi UU MD3 hanya karena ingin kursi pimpinan DPR. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menegaskan revisi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) hanya merevisi satu pasal. Revisi satu pasal tersebut yakni menambah kursi pimpinan DPR.

2016-12-14 11:09:59
PDIP
Advertisement

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menegaskan revisi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) hanya merevisi satu pasal. Revisi satu pasal tersebut yakni menambah kursi pimpinan DPR.

"(Revisi) Pasal penambahan pimpinan DPR saja," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).

Meski demikian, Bambang enggan mengungkapkan siapa anggota Fraksi PDI Perjuangan yang akan ditunjuk menjadi pimpinan DPR. Dia mengatakan hal ini merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Kalau soal nama kita sudah paham bahwa itu pasti Ibu Ketua Umum," ujarnya.

Badan Legislasi DPR sepakat memasukkan revisi UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menjelaskan kesepakatan tersebut diambil usai Baleg menggelar rapat pleno tertutup pada Selasa (13/12) sore.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) harus direvisi dan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Revisi disepakati hanya untuk menambah satu kursi pimpinan DPR dan MPR.

Keputusan ini diambil usai MKD menerima laporan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan.

"(Keputusan) itu supaya tidak timbul kegaduhan lagi," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Rabu (14/12).

Baca juga:
Revisi UU MD3 disepakati tambah pimpinan DPR dan MPR
Baleg DPR sepakat revisi UU MD3 masuk ke Prolegnas
TB Hasanuddin bantah kabar bakal diplot PDIP jadi pimpinan DPR
Ambisi PDIP incar kursi pimpinan DPR bakal mulus
Menkum HAM: Pemerintah siap diajak bahas revisi UU MD3
Fahri sebut jika tambah kursi pimpinan DPR harus melalui Prolegnas
PDIP marah dibilang kadernya tak ada yang pantas jadi pimpinan DPR

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.