PDIP konsisten tak usung eks napi koruptor maju nyaleg
Hasto menuturkan, tugas partai adalah untuk membangun peradaban Indonesia. Membangun Indonesia yang lebih baik.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan para eks napi koruptor maju sebagai bakal calon legislatif. Meski begitu, PDIP tetap berkomitmen tidak akan menaruh calonnya yang bermasalah sebagai calon perwakilan rakyat.
"Kalau PDI Perjuangan taat bahwa di dalam proses pencalonan, kami tidak akan mencalonkan yang punya persoalan-persoalan hukum, khususnya korupsi. Dan kami konsisten," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Jumat (31/8).
Dia menegaskan, partainya sudah menunjukkan langkah konkret untuk koruptor ini. Bahkan ada kadernya yang langsung dipecat usai menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
"Khusus yang terkena korupsi itu kami berikan sanksi pemecatan, yang terkena OTT kami berikan sanksi pemecatan seketika, ini bagian dari komitmen partai," tegasnya.
Hasto menuturkan, tugas partai adalah untuk membangun peradaban Indonesia. Membangun Indonesia yang lebih baik.
"Indonesia yang maju, Indonesia yang berkeadaban. Sehingga seluruh prosesnya bisa dipertanggungjawabkan dan kami terus-menerus melakukan perbaikan di internal untuk meningkatkan akuntabilitas kami di mata rakyat," pungkasnya.
Diketahui, Bawaslu Kabupaten Rembang memperbolehkan DPC Partai Hanura M Nur Hasan masuk ke daftar calon sementara Pemilu 2019. Padahal Nur Hasan adalah mantan narapidana korupsi. Di Jakarta, Bawaslu DKI juga mengabulkan gugatan M Taufik yang menjadi caleg Partai Gerindra.
Reporter: Putu Merta Surya
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polemik eks koruptor nyaleg, Wiranto akan panggil KPU dan Bawaslu
Eks koruptor boleh nyaleg, Bawaslu dinilai tak dukung pemberantasan korupsi
Fadli Zon minta Bawaslu adil membolehkan semua eks napi korupsi jadi caleg
Ketum PAN minta Bawaslu konsisten, tak bolehkan eks napi korupsi nyaleg
Demokrat dan PAN Tangsel absen penandatangan pakta integritas dengan Bawaslu
KPU Jateng siap ladeni gugatan 16 Bacaleg yang dicoret dari DCS