PDIP instruksikan kadernya daftar jadi pengawas dana desa
PDIP instruksikan kadernya daftar jadi pengawas dana desa. Djarot menjelaskan, instruksi itu bertujuan baik. Dia menuturkan, kader PDIP diminta terlibat langsung mengawasi agar program Presiden Joko Widodo membuat desa mandiri bisa berjalan dengan baik.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat edaran. Isinya agar kader partai berlambang banteng moncong putih itu ikut serta dalam proses rekrutmen untuk pendamping dana desa.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, disebutkan bahwa proses rekrutmen pendamping dana desa di Kementerian Desa dan PDTT dibuka mulai Agustus 2017. DPD PDIP menginstruksikan kepada DPD dan DPC PDIP untuk mengerahkan kadernya mendaftar dalam proses rekrutmen. Nama-nama kader PDIP yang sudah mendaftarkan diri diminta untuk segera diserahkan pada DPP pada bulan ini.
Ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, instruksi itu bertujuan baik. "Itu kan untuk kader-kader partai supaya ikut mengawal. Mengawasi pengelolaan dana desa," ujar Djarot, Selasa (29/8).
Dia menuturkan, kader PDIP diminta terlibat langsung mengawasi agar program Presiden Joko Widodo membuat desa mandiri bisa berjalan dengan baik. "Desa yang betul-betul bisa bagus, itu bisa diawasi. Itu karena kita kan punya kader di seluruh Indonesia untuk mengawasi," singkatnya.
Baca juga:
Kumpulkan kepala desa, Kejagung sosialisasi penggunaan dana desa
Kawal dana desa, Bupati Dedi Mulyadi minta fokus investasi
Australia puji formula pembagian dana desa
Sosialisasi 4 prioritas penggunaan dana desa lewat wayang golek
Penyerapan tak rata, pemerintah ubah skema penyaluran dana desa
Kemenkeu ungkap keberhasilan penyaluran dana desa era Jokowi