LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PDI-P: RUU Cipta Kerja Klaster UMKM Bentuk Negara Hadir untuk Rakyat

Dia yang masuk dalam panitia kerja RUU Cipta Kerja ini juga melihat aspek penting klaster UMKM akan memiliki dampak yang positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Hal ini karena mayoritas sektor ekonomi Indonesia memang ditopang oleh sektor UMKM.

2020-06-05 15:05:55
PDIP
Advertisement

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja di klaster UMKM menjadi bukti negara hadir untuk mendukung ekonomi kerakyatan.

"Dalam pembahasan klaster ini, semua fraksi sangat antusias dan total. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara komprehensif dan terbuka. Kami dari legislatif memang berharap bahwa RUU ini bisa menjadi bentuk hadirnya negara untuk memajukan ekonomi kerakyatan," kata Hendrawan, Jumat (5/6).

Menurutnya, keberpihakan pada UMKM merupakan ciri dari demokrasi ekonomi dan ekonomi kerakyatan.

Advertisement

"Semangat Nawa Cita yang digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini kan memang ingin menghadirkan peranan negara yang lebih substansif di sektor ekonomi yang dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Dia yang masuk dalam panitia kerja RUU Cipta Kerja ini juga melihat aspek penting klaster UMKM akan memiliki dampak yang positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Hal ini karena mayoritas sektor ekonomi Indonesia memang ditopang oleh sektor UMKM.

"Persaingan ekonomi secara global membuat sektor UMKM di Indonesia memerlukan enabling environment agar bisa bersaing. Perizinan yang lebih cepat, stimulus yang lebih efektif. Ini supaya kita bisa bersaing dan ini yang kita harapkan bisa lolos lewat RUU Cipta Kerja," jelas Hendrawan.

Advertisement

Pembahasan draf RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah, memang ditargetkan bisa selesai dalam 100 hari. Namun, Hendrawan melihat hal ini akan sedikit bergeser.

"Saat ini kan kondisinya sedang tidak biasa, kami tetap mengupayakan agar substansi yang diinginkan pemerintah tetap terakomodasi tapi masukan dari berbagai fraksi agar drafnya lebih baik juga masuk," tutup Hendrawan.

Baca juga:
Anggota DPR Nilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja Membuat Pemerintahan Sentralistik
Baleg Minta Pemerintah Prioritaskan UMKM Terdampak Proyek Infrastruktur
Baleg Harapkan RUU Cipta Kerja Tak Timbulkan Dualisme Peraturan
Terus Membahas, Baleg DPR Ingin Buktikan ke Publik Manfaat RUU Cipta Kerja
Tanpa Demokrat, Baleg DPR Kembali Bahas RUU Cipta Kerja
Diprediksi Bungkam Dunia Pers, PKS Desak RUU Cipta Kerja Disetop

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.