Tanpa Demokrat, Baleg DPR Kembali Bahas RUU Cipta Kerja
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di tengah masa reses. Rapat panitia kerja hari ini membahas klaster UMKM dan Riset Inovasi dalam RUU usulan pemerintah tersebut.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat kali ini terdapat satu fraksi yang belum mengirimkan wakilnya. Fraksi tersebut, yaitu fraksi partai Demokrat.
"Sampai saat ini belum mengirimkan utusannya yakni fraksi demokrat, ya kita tetap berharap mudah-mudahan dalam waktu akan datang seluruh fraksi di parlemen ini bisa ikut," kata dia, Rabu (3/6).
Berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disampaikan fraksi-fraksi, lanjut dia jumlah DIM terkait klaster UMKM maupun klaster Riset Inovasi berjumlah 77 DIM. "Jumlah DIM atas materi BAB V dan BAB VII sebanyak 77 DIM. Terdiri dari 18 DIM bersifat tetap, 6 DIM bersifat perubahan redaksional, dan 53 DIM bersifat perubahan substansi," ungkap dia.
"Terhadap DIM yang bersifat tetap langsung kita setujui. 6 DIM yang terkait perubahan redaksional kita serahkan ke tim perumus dan tim sinkronisasi yang akan bekerja yang terdiri atas wakil-wakil fraksi dan pemerintah dan dari DPD. 53 DIM yang bersifat perubahan substansi. Nah ini yang akan kita bahas satu per satu," ujar dia.
Alasan Demokrat
Politikus Demokrat Herman Khaeron menjelaskan alasan terkait tidak hadirnya wakil partai berlambang mercy itu dalam rapat Baleg hari ini. Menurutnya, hari ini masih dalam masa reses sehingga wakil rakyat masih berkunjung ke dapil masing-masing.
"Hari ini masih menjalankan masa reses yang sejatinya seluruh anggota DPR ada di daerah pemilihannya," kata dia kepada Merdeka.com.
Adapun kegiatan di dapil, lanjut dia berkaitan dengan upaya penanganan Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Fokus bantu masyarakat terdampak covid-19 sesuai instruksi ketua umum AHY. Dan juga sedang menjalankan matrik kunker ke dapil. Sehingga sebenarnya tidak ada hal yang memaksa untuk pembahasan RUU ini. Nanti saja dibahas dimasa sidang yang akan datang," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya