LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PBB tak lolos Pemilu 2019, Yusril akan pidanakan seluruh Komisioner KPU

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan mempidanakan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ditemukan banyak kejanggalan sehingga partainya tak lolos dalam pemilu 2019.

2018-02-24 10:40:15
Partai Bulan Bintang
Advertisement

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan mempidanakan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ditemukan banyak kejanggalan sehingga partainya tak lolos dalam pemilu 2019.

"Banyak kejanggalan yang kami temukan. Saya akan lawan, saya akan pidanakan seluruh komisioner KPU atas pelanggaran kode etik yang mereka lakukan," tegas Yusril dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (24/2).

Dia mengatakan, KPU menilai PBB tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Padahal, KPU Papua Barat sebelumnya sudah meloloskan PBB di Manokwari Selatan setelah daerah itu dinyatakan sebagai daerah otonomi baru.

Advertisement

"Berdasarkan Undang-Undang Pemilu terhadap daerah pemekaran itu akan dilakukan verifikasi faktual," ungkapnya.

Dari ketentuan itu, ternyata verifikasi faktual itu sudah dilakukan di Manokwari Selatan dan satu lagi di Kabupaten Arfak di Provinsi Papua Barat. Namun tiba-tiba diputuskan PBB dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

"Pertanyaannya siapa yang meminta verifikasi, dan perintah itu dilakukan oleh ketua KPU Papua barat. Ketemu orangnya saya akan pidanakan, ini ada upaya untuk tidak meloloskan PBB," tegasnya.

Advertisement

Saat ini, kata Yusril, pihaknya akan melacak temuan itu dan dia juga akan membuktikan siapa yang bermain di balik semua ini. "Kami akan gugat KPU untuk membayar ganti rugi kepada PBB, baik moril maupun materil akibat kasus yang terjadi dalam beberapa hari," tuturnya.

Upaya yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memediasi antara PBB dan KPU tidak ada titik temu, sehingga, PBB akan mempidanakan komisioner KPU.

Baca juga:
PBB dan PKPI tidak lolos jadi peserta pemilu 2019
Data anggota berbeda dengan KPU, PBB Tangsel belum penuhi syarat
Keterwakilan perempuan harusnya tak menjadi beban bagi parpol
Pilgub Jabar, pasangan Asyik mengaku juga didukung PPP dan PBB
Selain Partai Idaman, PBB juga laporkan KPU ke Bawaslu

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.