Pansus RUU Pemilu akan voting 4 isu krusial di sidang paripurna
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan ada 4 isu krusial yang akan divoting saat rapat paripurna. Empat isu tersebut yakni parliamentary threshold, presidential threshold, sistem pemilu dan metode konversi suara.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan ada 4 isu krusial yang akan divoting saat rapat paripurna. Empat isu tersebut yakni parliamentary threshold, presidential threshold, sistem pemilu dan metode konversi suara.
"Paripurna agak rame jangan sampai paripurna sepi-sepi saja. Paripurna biar datang semua," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Terkait parliamentary threshold, ada 3 pendapat yang berkembang di antara fraksi-fraksi yakni opsi 3,5 persen dan 5 persen dan 7 persen. Sementara, presidential threshold, menyisakan 3 opsi angka 0 persen, 20 persen. Serta usulan dari PKB agar angka presidential threshold sama dengan parliamentary threshold sebesar 5 persen.
Soal sistem pemilu, sudah mengerucut pada dua opsi yakni sistem terbuka dan sistem terbuka terbatas. Sistem terbuka adalah pemilih dibebaskan mencoblos nama calon atau hanya mencoblos lambang partai saja.
Lalu, untuk sistem terbuka terbatas, pemilih diberi kebebasan mencoblos nama gambar partai politik saja. Pemilih mempercayakan sepenuhnya kepada Partai politik untuk menentukan caleg yang lolos ke parlemen.
Terakhir, soal konversi telah menyisakan dua opsi yaitu metode sainte lague modifikasi dan sebagian lagi Kouta Hare.
Wasekjen PKB ini menambahkan, Pansus juga telah menyiapkan mekanisme voting untuk 4 isu krusial tersebut. Dalam proses voting, Pansus akan menyediakan kertas suara berisi 4 isu krusial.
Di tiap isu, pansus memberikan opsi sesuai dengan kesepakatan yang mengerucut di antara fraksi-fraksi partai di DPR. Anggota DPR tiap fraksi hanya tinggal mencoblos atau menceklis opsi-opsi dari 4 isu krusial dalam kertas suara.
"Tapi kita sudah siapkan sistem voting yg paling efektif yaitu kita bikin satu lembar kertas suara yg disitu ada 4 isu, harus dipilih a, b a, b. Tinggal ceklis atau coblos nanti direkap. Jadi tidak berlama-lama. Malah dulu pemilu yang lalu itu sampai pagi votingnya," pungkasnya.
Baca juga:
Mendagri ingin kursi DPR tambah lima, tapi dewan minta 19 kursi
Perludem sayangkan wacana penambahan kursi DPR dibahas tertutup
DPR ingin tambah 19 kursi, padahal ada dapil yang kursinya kelebihan
Pansus RUU Pemilu rahasiakan dapil yang mau ditambah kursinya di DPR
Efektif serap aspirasi rakyat, alasan DPR ingin tambah kursi anggota
Revisi UU Pemilu, DPR ingin tambah 19 kursi anggota
Tolak sistem pemilu terbuka terbatas, ini kata mantan komisioner KPU