Mendagri ingin kursi DPR tambah lima, tapi dewan minta 19 kursi
Merdeka.com - Pemerintah setuju dengan usulan penambahan kursi DPR dalam pembahasan Revisi UU Pemilu di Komisi II DPR. Hanya saja, pemerintah ingin penambahan dilakukan hanya lima kursi.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah melakukan simulasi kenaikan jumlah kursi DPR. Dari hasil riset itu, pemerintah ingin kursi DPR ditambah lima.
"Kalau kursi DPR naik, simulasi pemerintah baru lima," kata Tjahjo di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (17/5).
Adapun daerah yang akan ditambah yani Kalimantan Utara, Riau dan Kepulauan Riau. Namun, penambahan ini masih dibahas angka pastinya. Sebab, DPR ingin penambahan 19 kursi.
"Ya dapil Kalimantan Utara tiga, supaya tidak mengambil kursi Kalimantan Timur, dapil yang suara besar Riau dan Kepri kami tambah satu jadi lima. DPR kan awalnya minta 19, kami simulasikan dan beri 5, akan mencari jalan tengahnya gimana," tutur Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, penambahan kursi ini hanya dikhususkan untuk DPR RI saja. Sementara DPRD provinsi, kabupaten dan kota tidak ada penambahan jumlah kursi.
Diberitakan sebelumnya, dalam revisi UU Pemilu yang tengah dibahas di Komisi II DPR, ada usulan penambahan jumlah kursi DPR. Dari total 560 yang ada, rencananya akan ditambah 19 kursi lagi.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan, penambahan kursi sesuai dengan semakin banyaknya penduduk di Indonesia. Sebab yang terjadi selama ini, satu anggota DPR RI bisa mewakili 700 ribu penduduk di satu provinsi. Sehingga tidak efektif dalam menyerap aspirasi.
"Jadi atas dasar itu perlu ada wakil rakyat di DPR yang bisa dengan baik mewakili rakyatnya. Kalau mengenai aturan itu, jumlah DPR mewakili penduduk, sementara penduduk bertambah, idealnya setelah dihitung kurang lebih 19. Akhirnya anggota Pansus dan fraksi partai sepakat kalaupun bertambah yang seusai saja," kata Riza saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/5).
Politikus Gerindra ini mencontohkan, di daerah pemilihan Kepulauan Riau misalnya, satu anggota DPR harus mewakili 700 ribu rakyat. Hal ini membuat kerja DPR tidak efektif dalam menyerap aspirasi rakyatnya.
"Kaya di Papua seluas itu hanya ada 10 kursi di DPR, bagaimana dia bisa mewakili semua. Itu perlu dipikirkan penambahan. Di Kepri satu anggota DPR mewakili 700 ribu, kalau ditambah satu saja itu bisa berkurang 50 ribu, jadi ya ada pengaruh, tapi enggak signifikan memang, jadi harus dimulai dari sekarang, kalau enggak makin jauh antara anggota DPR sama konstituen," jelas Riza.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya