PAN: Kasus Covid-19 Lebih Tinggi di Daerah Tidak Melaksanakan Pilkada
Guspardi menegaskan, tidak mungkin pelaksanaan Pilkada ditunda. Sebab, tahapan proses pelaksanaan Pilkada banyak dan waktunya sudah sangat mepet.
Angka kasus positif Covid-19 masih tinggi jelang 5 hari pelaksanaan Pilkada 2020. Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus yakin hari pencoblosan bisa aman dari corona dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Intinya pelaksanaan Pilkada 9 Desember dengan catatan harus melaksanakan protokoler kesehatan secara ketat. Artinya kalau kita masih optimis bahwa pelaksanaan Pilkada bisa dilaksanakan 9 Desember, dan kami komisi II sudah memantau, melakukan supervisi, melakukan pengawasan ke beberapa daerah," katanya, Jumat (4/12).
Menurutnya, terjadinya tren naiknya kasus Covid tidak dikarenakan oleh prosesi pelaksanaan Pilkada 9 Desember. Dia bilang, daerah yang tidak melaksanakan Pilkada justru angka Covid nya tinggi.
"Antara yang tidak melaksanakan Pilkada dan melaksanakan Pilkada malah lebih tinggi yang tidak melaksanakan Pilkada, contoh misalkan DKI Jakarta tidak melaksanakan Pilkada tapi trennya naik, misalkan di Padang gak melaksanakan Pilkada trennya naik," tuturnya.
Guspardi menegaskan, tidak mungkin pelaksanaan Pilkada ditunda. Sebab, tahapan proses pelaksanaan Pilkada banyak dan waktunya sudah sangat mepet.
"Kecuali ada sesuatu yang sangat luar biasa, ada bencana alam, banjir, gempa yang dahsyat dan sebagainya," jelas dia.
"Dari kondisi pandemi Covid itu yang perlu dilakukan KPU dan stakeholder, elemen masyarakat bagaimana menegakkan protokol kesehatan secara ketat," tutup Guspardi.
Baca juga:
Ganjar Siap Gelar Pemungutan Suara Pilkada 2020 di Tengah Lonjakan Covid-19
Tokoh Lintas Agama di Sumut Doakan Pilkada Damai Bebas Covid-19
KPU Tak Paksa Pasien Covid-19 Kritis Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Debat Ketiga Pilwali Makassar, Paslon 04 Singgung Perlindungan Pekerja Perempuan
Kapolda Kalsel Siapkan 4 Kompi Brimob, Pertebal Pengamanan Pilkada