LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

NasDem Dukung Omnibus Law Masuk Prolegnas

Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, usulan Omnibus Law ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sesuai UU MD3 dan UU Pembuatan Perundang-undangan. Jhonny mengatakan ini merupakan inisiatif pemerintah namun pihak DPR juga mendukung hal ini.

2019-10-21 14:25:42
Omnibus Law
Advertisement

Pemerintah terus berupaya mempermudah perizinan usaha dan investasi di Tanah Air. Salah satu caranya yaitu menyiapkan Omnibus Law mengenai perizinan berusaha. Omnibus Law merupakan skema penyatuan sejumlah aturan yang terkait.

Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, usulan Omnibus Law ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sesuai UU MD3 dan UU Pembuatan Perundang-undangan. Jhonny mengatakan ini merupakan inisiatif pemerintah namun pihak DPR juga mendukung hal ini.

"Rencana untuk membuat UU ini itu sebetulnya nanti akan membuat modifikasi-modifikasi UU dari beberapa UU yang isinya sama dan bisa saja beririsan mau disatukan di dalam dua UU ini. Nah niat Presiden untuk mengurangi atau menyederhanakan jumlah UU dgn meningkatkan kualitas UU, ini harus kita dukung," ujar Jhonny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10).

Advertisement

Jhonny mengharapkan Presiden menjadikan omnibus law ini sebagai prioritas dan untuk menjadi prioritas menurutnya harus masuk Prolegnas, oleh karena itu harus adanya mekanisme Pemerintah yang terencana dengan baik untuk mewujudkannya.

Masyarakat juga diharapkan untuk dilibatkan dalam rencana awal untuk aktif berpartisipasi mengawal rencana omnibus law. Ia tidak ingin, ada pro dan kontra setelah rencana tersebut rampung.

"Dan satu lagi, pelibatan masyarakat. Kita harapkan terkait dengan kedua rencana membuat uu baru itu masyarakat dari awal perlu terlibat. Jangan sampai partisipasi masyarakat itu di ujung, nanti ada pro kontra setelah di ujung. Untuk koefisiensi dan kecepatan kita membuat Undang-undang dari awal kita bicarakan itu," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Penerapan Omnibus Law Dinilai Beri Kepastian Hukum ke Investor
Menko Darmin: Penerapan Omnibus Law Tunggu Disahkan Jokowi
Pemerintah Siapkan Omnibus Law Permudah Investasi di Tanah Air
Pemerintah Pastikan Rencana Omnibus Law Tak Akan Ganggu Penerimaan Daerah
Menteri Sri Mulyani Sebut Penggabungan 72 Perizinan Mencakup Milik Pusat dan Daerah
Selain Investasi, Pemerintah Turut Kaji Omnibus Law Perpajakan dan Izin Ekspor Impor
Butuh Omnibus Law, Pemerintah Nilai Iklim Investasi Properti RI Tak Menarik

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.