LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Nama Cagub Bali Rai Mantra di Ijazah dan KTP tidak sama

Ijazah SMAN 1 Denpasar dan S1 di Universitas Udayana nama Calon Gubernur yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB) hanya tertulis Ida Bagus Rai Dharmawijaya.

2018-01-18 16:55:29
Pilgub Bali
Advertisement

Ada yang ganjil dari hasil verifikasi administrasi syarat calon dari paket Mantra-Kerta untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bali 2018. Calon Gubernur Bali dari Koalisi Rakyat Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra ditemukan hasil verifikasi administrasi nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan di ijazah tidak sama.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat rapat pleno terbuka penetapan dan pemberitahuan hasil verifikasi administrasi untuk pasangan calon yang diajukan oleh partai politik dan gabungan partai politik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 di KPUD Bali, Kamis (18/1) di Denpasar.

Raka Sandi menyebutkan di ijazah SMAN 1 Denpasar dan S1 di Universitas Udayana nama Calon Gubernur yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB) hanya tertulis Ida Bagus Rai Dharmawijaya.

Advertisement

Lanjut dia, nama yang tertera di KTP ada tambahan Mantra. "Masalah nama di KTP dan nama di ijazah tidak kesesuaian dan hal ini harus diperbaiki. Harus ada surat resmi yang menyatakan bahwa orangnya adalah sama," terangnya.

Seperti diketahui, Rai Mantra dipasangkan dengan I Ketut Sudikerta. Dia menambahkan, selain nama di KTP dan ijazah tidak sama untuk pasangan Mantra-Kerta ini masih banyak administrasi yang kurang di antaranya ada SKCK yang kedaluwarsa. Untuk pas foto juga perlu diperbaiki.

"Untuk mereka (Mantra- Kerta) harus bersedia mengambil cuti pada saat kampanye. Selain itu juga diperlukan surat tidak ada tunggakan pajak hal tersebut belum dipenuhi," paparnya.

Advertisement

Ditegaskan dia, bahwa untuk lampiran visi dan misi Mantra-Kerta sudah diserahkan namun belum ditandatangani. Sementara itu, untuk pasangan calon dari PDIP, Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardhana Sukawati juga masih banyak yang perlu diperbaiki di antaranya ada surat dari pengadilan di mana yang menyebutkan bahwa pasangan calon tersebut tidak pernah diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.

Dia menegaskan, bahwa pihak KPUD Bali akan memberikan waktu revisi administrasi untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sampai pada tanggal 20 Januari 2018.

"Untuk memperbaiki administrasi kami akan tunggu sampai pukul 00.00 WITA pada 20 Januari 2018. Mengenai hasil cek kesehatan kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan," beber Raka Sandi.

Baca juga:
Deklarasi Mantra-Kerta di Pilgub Bali diwarnai panggung mau ambruk
Besok daftar ke KPU Bali, Mantra-Kerta minta restu ke Puri Agung Klungkung
Diusung 4 partai, Koster-Ace targetkan kemenangan 70 persen di Pilgub Bali
Daftar Pilgub Bali, pasangan Koster-Ace dikawal massa pendukung
Gubernur Bali datangi KPUD saat Koster-Ace daftar Pilgub

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.