Mundjidah-Sumrambah unggul sementara Pilkada Jombang, calon ditahan KPK mengekor
Mundjidah-Sumrambah unggul sementara Pilkada Jombang, calon ditahan KPK mengekor. Keunggulan sementara Mundjidah Wahab-Sumrambah ini berdasarkan 63,67 persen atau 1.367 suara masuk dari 2.147 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah surat suara itu tercatat masuk hingga pukul 16.15 WIB.
Pasangan nomor urut 1, Mundjidah Wahab-Sumrambah meraih 203.271 suara atau 49,65 persen berdasarkan hasil hitung cepat KPU dari data daftar pemilih tetap alias C1. Pasangan yang diusung PPP, Demokrat dan Gerindra ini unggul jauh atas dua penantangnya Nyono Suharli Wihandoko-M Subaidi dan Syafiin-Choirul Anam.
Pasangan nomor urut 2, Nyono Suharli Wihandoko-M Subaidi sementara memperoleh 137.177 suara atau 33,51 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Syafiin-Choirul Anam meraih 68.964 suara atau 16,84 persen.
Keunggulan sementara Mundjidah Wahab-Sumrambah ini berdasarkan 63,67 persen atau 1.367 suara masuk dari 2.147 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah surat suara itu tercatat masuk hingga pukul 16.15 WIB.
Komisioner KPU Kabupaten Jombang, Muh Fatoni mengungkapkan selama pelaksanaan pemberian hak suara di Pilkada Jombang, KPU menargetkan hingga 75 persen untuk tingkat kehadiran masyarakat. Jumlah itu dinilai juga realistis mengingat tingkat kehadiran masyarakat di pilkada sebelumnya hingga 70,02 persen.
"Angka partisipasi untuk tingkat kehadiran di pilkada sebelumnya hingga 70,02 persen. Untuk target nasional adalah 77,5 persen dan kami juga sudah menargetkan hingga 75 persen," kata Fatoni seperti dilansir Antara.
Dia sudah mengimbau masyarakat Kabupaten Jombang untuk memberikan hak suaranya di Pilkada. Sebab pemilihan ini untuk memilih kepala daerah lima tahun ke depan.
Selama pelaksanaan pemberian hak suara, KPU menilai relatif lancar. Saat ini, untuk penghitungan di tingkat TPS sudah selesai dan data sudah dalam proses untuk dilakukan rekap sebelum nantinya direkap di tingkat KPU.
Raihan suara Bupati Jombang petahana Nyono Suharli Wihandoko, cukup menarik. Padahal dia akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Penyidik KPK merampungkan berkas Nyono pada akhir bulan Mei 2018.
Nyono dijerat KPK bersama dengan Plt Kadis Kesehatan Jombang Inna Sulistyowati. Keduanya terlibat praktik suap yang berkaitan dengan jabatan.
Inna diduga mengumpulkan uang suap dari 34 Puskesmas di Jombang dan diberikan kepada Nyono. Pemberian diperuntukan agar Inna yang menjabat sebagai pelaksana tugas menjadi Kadis Kesehatan definitif.
Uang suap juga dipergunakan Bupati Nyono untuk membiayai kampanye dalam Pilkada Bupati Jombang 2018. Bupati Nyono diduga telah menerima sekitar Rp 275 juta dari Inna.
Baca juga:
KPK sarankan tak pilih calon kepala daerah terjerat korupsi, ini daftarnya
Jadi plt ketua DPD, Zainudin Amali ditugasi menangkan Pilkada se-Jatim
Bupati Nyono tersangka KPK, Golkar konsultasi dengan KPU soal Pilbup
Bupati Jombang gunakan uang suap untuk modal kampanye Pilkada
Bupati Jombang kena OTT KPK, parpol pendukung di Pilkada belum cabut dukungan