LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

MPR: Wacana PPHN Lewat Amandemen UUD 1945 Belum Final, Sikap Parpol Terbelah

Jazilul mengungkap, ada pihak yang setuju PPHN masuk melalui amandemen UUD. Ada juga yang setuju PPHN melalui undang-undang.

2021-08-19 14:56:48
Amandemen UUD 1945
Advertisement

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengungkapkan, wacana amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) belum final. Jazilul mengatakan, masih ada beda pandangan di antara fraksi-fraksi MPR terhadap PPHN.

"Di MPR juga belum final PPHN atau bukan, belum final, jangan dikira sudah final, belum. Kalau kita mengacu pada rekomendasi yang lama, itu terbelah," ujar Jazilul di DPR RI, Kamis (19/8).

Jazilul mengungkap, ada pihak yang setuju PPHN masuk melalui amandemen UUD. Ada juga yang setuju PPHN melalui undang-undang.

Advertisement

"Yang satu setuju pada PPHN melalui UU, mazhab satu lagi itu melalui amandemen UUD 45. Jadi jangan bilang apakah ini membuka kotak pandora atau tidak, wong kita saja belum satu langkah," katanya.

Wakil Ketua Umum PKB ini bilang, saat ini yang sudah disetujui pimpinan fraksi di MPR itu adalah untuk melakukan kajian PPHN di Badan Kajian MPR RI.

"Jadi persetujuan untuk mengkaji itu bukan persetujuan bahwa itu menjadi pasal yang akan diusulkan. Jadi supaya enggak bias gitu, yang disetujui oleh pimpinan fraksi itu melakukan kajian terhadap PPHN, itu aja," ujar Jazilul.

Advertisement

PKB, saat ini masih menunggu perkembangan untuk menyatakan sikap terhadap amandemen. Fraksi PKB pada posisi sebelumnya setuju PPHN melalui amandemen.

"Sekarang kita ikuti perkembangan nanti, arahan ketua umum, diskusi partai, begitu, tetapi ingin bahwa kalau memang amandemen itu terbatas tapi jangan membatasi yang lain," ujar Jazilul.

Sementara itu, dari jadwal yang dibuat pimpinan, awal tahun 2022 sudah ada kelompok kerja untuk pengusulan amandemen.

"Kalau bahan dari yang dibuat pimpinan itu awal tahun 2022 itu sudah ada semacam kelompok kerja untuk pengusulan amandemen. Saya enggak ingat persisnya tapi sudah ada schedulenya ada, dimulai pengusulan amandemen terkait pasal yang mana, fraksi mana," ungkap Jazilul.

Baca juga:
Saiful Mujani: GBHN dan Pemilihan Presiden oleh MPR Mengubur Demokrasi
Tolak Amandemen UUD 1945, Demokrat Khawatir Menerobos ke Mana-mana
Formappi: Amandemen UUD 1945 Buka Peluang Presiden 3 Periode
Demokrat Nilai Wacana Amandemen UUD 1945 di Tengah Pandemi Sangat Tak Bijaksana
Arsul Sani: Tak Ada Fraksi Secara Formal Maupun Informal Bahas Masa Jabatan Presiden

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.