MPR Soal Wacana Presiden 3 Periode: Konstitusi Jadi Patokan, Kita Pasti Tolak
Dalam pandangan dia, dorongan masa jabatan presiden 3 periode punya satu tujuan, yakni mempertahankan kekuasaan. Ada pihak yang ingin menikmati kekuasaan lebih lama lagi.
Politisi Senior Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan, pihaknya menolak jabatan presiden 3 periode. Menurutnya, masa jabatan presiden sebagaimana yang diamanatkan konstitusi harus dihormati.
Dia berujar jabatan presiden 2 periode merupakan perwujudan semangat reformasi. Munculnya dorongan 3 periode, membuat dia bertanya-tanya, apakah ada yang ingin kembali ke masa sebelum reformasi.
"Kita harus menghormati konstitusi. Semangat untuk menjadikan (masa jabatan presiden) 2 periode itu kan semangat reformasi. Kalau mau jadi 3 periode apakah akan kembali ke zaman dulu lagi," kata dia saat dihubungi, Senin (21/6).
Wakil Ketua MPR usulan masa jabatan presiden 3 periode mesti dihentikan. Sebab, jika diakomodir, maka akan terbuka peluang untuk dorongan yang. Sebut saja dorongan untuk masa jabatan presiden 4 periode.
"Nanti kalau 3 periode, begitu jalan, tidak cukup 3 periode maunya 4 periode. Orang kan begitu. Tidak pernah puas dengan kekuasaan," tegasnya.
Dalam pandangan dia, dorongan masa jabatan presiden 3 periode punya satu tujuan, yakni mempertahankan kekuasaan. Ada pihak yang ingin menikmati kekuasaan lebih lama lagi.
"Pertama tidak pernah puas dengan kekuasaan yang dipegang. Ada yang berusaha supaya 3 periode. Karena dia pikir kekuasaan sekarang bisa memberikan kepada mereka. Intinya kekuasaan," ungkap dia.
Karenanya, dia menegaskan bahwa konstitusi merupakan satu-satunya patokan ketika berbicara tentang masa jabatan presiden.
"Konstitusi kita (menjadi patokan). Jadi tidak bisa (masa jabatan presiden 3 periode). Kita pasti tolak untuk dilakukan perubahan konstitusi," tandas dia.
Baca juga:
Demokrat Tagih Janji Jokowi Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
MPR: Tidak Ada Agenda dan Satupun Fraksi Mengusulkan Wacana Presiden 3 Periode
Tolak Jokowi 3 Periode, PKB Serukan Cak Imin-Anies untuk 2024
HNW: Manuver Mendorong Jokowi 3 Periode Tindakan Inkonstitusional
Wacana Masa Jabatan Presiden Lebih dari 2 Periode Dinilai Imajinasi Politik