LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

MK Loloskan Perkara NasDem Terkait Suara di Malaysia

Perkara tersebut terkait dengan suara luar negeri di Malaysia. NasDem dalam permohonannya menyebut terjadi penghilangan suara partai politik di Malaysia, salah satu yang terdampak adalah NasDem. Dalam permohonan menyebut rekomendasi Bawaslu yang menyatakan ada 62.278 suara tidak sah yang dianggap Nasdem cacat hukum.

2019-07-22 12:56:56
Partai Nasdem
Advertisement

Mahkamah Konstitusi memutuskan melanjutkan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHPU) DPR RI yang diajukan NasDem untuk Dapil Jakarta 2. Hal itu dibacakan oleh Hakim Konstitusi, Aswanto, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

"Kami bacakan daftar perkara yang pemeriksaan akan dilanjutkan pada tahap sidang pembuktian untuk panel satu. Perkara nomor 195 dan seterusnya Nasdem dapil DKI Jakarta 2 DPR RI," ujar Aswanto.

Perkara tersebut terkait dengan suara luar negeri di Malaysia. NasDem dalam permohonannya menyebut terjadi penghilangan suara partai politik di Malaysia, salah satu yang terdampak adalah NasDem.

Advertisement

Dalam permohonan menyebut rekomendasi Bawaslu yang menyatakan ada 62.278 suara tidak sah yang dianggap Nasdem cacat hukum. Muncul dua versi Formulir Model DA 1 DPR LN Kuala Lumpur oleh KPU berdasarkan rekomendasi Bawaslu tanggal 19 Mei 2019. NasDem menolak perbaikan formulir tersebut karena telah diklarifikasi Ketua KPU dan dianggap menghilangkan hak konstitusional warga negara.

NasDem menganggap tindakan KPU menganulir 44.507 surat suara dari 67.315 yang telah sah ditetapkan PPLN Kuala Lumpur melanggar perundangan dan merugikan partai politik.

Nasdem meminta suara sah yang dibatalkan KPU untuk kembali dinyatakan deh sesuai dengan formulir model DA1 DPR RI LN Kuala Lumpur. Sehingga suara NasDem yang benar menurut permohonan sebesar 57.864. Sehingga NasDem meminta suara sah di Dapil Jakarta 2 ditetapkan sebanyak 161745.

Advertisement

Kuasa hukum Nasdem Taufik Basari menyatakan telah menyiapkan saksi untuk sidang pembuktian. Pihaknya menyiapkan tiga saksi dan satu ahli sesuai dengan alokasi Mahkamah Konstitusi.

"Kita siapkan saksi tiga orang saksi dan 1 orang ahli sebenarnya kita siap dengan beberapa ahli namun karena alokasi hanya satu," jelasnya.

Baca juga:
Sekjen NasDem Pertanyakan Manfaat Politik Partai Oposisi Gabung ke Barisan Jokowi
Surya Paloh Bakal Tanya Enggartiasto Lukita Sebab Mangkir Dipanggil KPK 2 Kali
1 Kursi Jadi Rebutan 5 Partai
Sindiran Ketum Partai Buat Cak Imin 'Ngotot' Jadi Ketua MPR
Paloh Soal Kabinet Jilid II: Kita Enggak Menyodorkan dan Jokowi Enggak Minta
Beredar Daftar Menteri Jokowi, Surya Paloh Sebut itu Kabinet Kedai Kopi
Surya Paloh Cerita Pernah Bikin SBY Tak Bisa Tidur Nyenyak

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.