Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1 Kursi Jadi Rebutan 5 Partai

1 Kursi Jadi Rebutan 5 Partai Air mancur di Gedung DPR/MPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Posisi kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mulai diperebutkan beberapa partai politik. Beberapa partai politik secara terang-terang mengincar posisi ketua MPR.

Kursi MPR bukan hanya diincar oleh partai koalisi pemenang Pilpres 2019 saja. Nyatanya partai lain yang lolos pemilu juga turut meramaikan perebutan posisi ketua MPR.

Berikut ini empat partai politik incar posisi ketua MPR:

Golkar Gencar Lobi Parpol

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku sudah melakukan lobi-lobi untuk posisi ketua MPR ke berbagai partai politik koalisi Indonesia Kerja.

"Sudah (lobi). Ya itu (ketua MPR) sudah kita bahas dengan berbagai partai," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/7).

Airlangga menyatakan, pihaknya juga tengah membahas masalah paket jabatan MPR bersama parpol koalisi. Namun, ia berpendapat kursi Ketua MPR berhak ditempati oleh partai dengan suara terbanyak.

"MPR terkait dengan paket, dan tentu paket koalisi pemerintahan ini kan terdiri dari beberapa partai. Nah itu di-proporsional di sana saja, artinya koalisi kerja akan ada paket, kita mengurus itu. Di parlemen kan posisi berdasar kursi. Tetapi kan urutan bergantung kursi," ujar dia.

Cak Imin Minta Dukungan Maruf Amin Jadi Ketua MPR

Posisi Ketua MPR juga diincar oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Cak Imin meminta langsung dukungan dan bantuan Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin untuk bisa menjadi Ketua MPR.

"Pasti dong. (Soal lobi-lobi) rahasia. Ya, kami mohon doa restunya agar sukses dalam lobi-lobi pimpinan MPR nanti," ucap Cak Imin di kediaman Ma'ruf, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Sementara itu, Ma'ruf Amin mengatakan akan membicarakan usulan Cak Imin ini kepada Presiden dan parpol koalisi. Dia menyampaikan, mendukung jika Cak Imin, sebagai orang dekatnya duduk sebagai Ketua MPR.

"Tentu seperti orang yang dekat dengan saya. Saya dukunglah sebagai Ketua MPR," kata Ma'ruf.

Partai NasDem

Tak mau ketinggalan dengan partai lainnya, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga juga tengah menyiapkan kader untuk ketua MPR. Nasdem salah satu partai yang mendapat kursi banyak di DPR. Nasdem meraih 12.661.792 suara (9,05 persen) atau mendapat Nasdem 59 kursi. Nasdem mengaku akan berdiskusi dulu dengan partai lainnya perihal posisi ketua MPR.

"Saat ini tentu kami juga menyiapkan untuk calon ketua MPR. Jadi bersama-sama nanti tentu kami akan berbicara dengan Golkar, dengan PDI-P, dengan PKB Cak Imin secara khusus pastinya," kata Sekretaris Partai Nasdem Johnny G Plate beberapa waktu lalu.

PPP Bakal Lobi Ketum Partai Koalisi Jokowi

Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya berminat untuk mendapatkan kursi pimpinan MPR. Sebab, posisi pimpinan DPR tidak memungkinkan karena perolehan kursi PPP di parlemen. Arsul menegaskan PPP ogah bermanuver di publik. PPP akan menyampaikan hal tersebut secara resmi dalam forum ketua umum.

"PPP akan menyampaikan juga bahwa PPP itu ingin juga diberi tempat. PPP kan tidak mendapatkan tempat di DPR. Cuma itu akan kami sampaikan baik-baik lah. Itu biar menjadi bahan musyawarah para ketua umum partai," ujarnya di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).

Gerindra

Selain partai koalisi Jokowi incar Ketua MPR. Ada juga Partai Gerindra turut membidik posisi ketua MPR. Secara blak-blakan Gerindra mengakui keinginannya untuk bisa duduk di kursi MPR. Gerindra tak mau kalah dengan Golkar dan PKB yang sudah menggadang-gadang kadernya menjadi pimpinan MPR.

"PKB sudah mengusulkan ketua umumnya dijadikan sebagai Ketua MPR, kemudian Golkar juga sudah menggadang-gadang orang, tentu PDIP juga tidak mau kehilangan, kami Gerindra juga berkeinginan untuk ke sana," kata Ketua DPP Partai Gerindra Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

Aturan Pemilihan Ketua MPR

Pemilihan pimpinan MPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Pimpinan dalam Pasal 15 ayat 1 mengatakan pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan 7 orang wakil ketua. Sedangkan ayat 2 mengatakan Pimpinan MPR dipilih dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Kemudian pada ayat 5 pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR. Jika musyawarah tidak tercapai, berdasarkan ayat 6 maka pimpinan MPR dipilih dengan pemungutan suara dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pimpinan MPR dalam rapat paripurna MPR.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Besar-Dosen ITB Minta Pemerintah Netral dan Beri Perlakuan Sama Bagi Setiap Kontestan Pilpres

Guru Besar-Dosen ITB Minta Pemerintah Netral dan Beri Perlakuan Sama Bagi Setiap Kontestan Pilpres

Guru Besar-Dosen ITB Mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih.

Baca Selengkapnya
Partai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya

Partai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya

Pantai pemenang pemilu 2019 adalah PDIP. PDIP berhasil meraih posisi pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.

Baca Selengkapnya
Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya

Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya

KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Pilpres, PDIP Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra dan Golkar pada Pilkada 2024

Beda dengan Pilpres, PDIP Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra dan Golkar pada Pilkada 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya pada Pilkada 2024 siap berkoalisi dengan partai di luar koalisi mereka saat Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran

Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran

Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.

Baca Selengkapnya