Mendagri sebut bukan salah KPU Pilkada di 4 daerah ditunda
Tjahjo berharap agar semua pihak berlaku adil dengan tidak menyalahkan KPU sebagai penyebabnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan penundaan Pilkada di empat daerah yang disebabkan karena hanya memiliki calon tunggal walaupun masa pendaftaran telah diperpanjang bukan dikarenakan kesalahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia pun berharap agar semua pihak berlaku adil dengan tidak menyalahkan KPU sebagai penyebabnya.
"Dari 269 daerah sampai tersisa empat itu harus fair bahwa KPU tidak gagal. Sampai diperpanjang yang ketiga pun diharapkan ada kesadaran daerah," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).
Apalagi, kata dia, ada upaya dari empat daerah tersebut menginginkan agar ikut dalam gelaran Pilkada serentak tahun ini.
"Katanya 4 daerah ini ajukan gugatan ke MK agar bisa diikutkan pilkada serentak," katanya.
Tjahjo juga kembali menegaskan bahwa saat ini tidak dalam keadaan yang mendesak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna mengakomodir empat daerah tersebut.
"Sampai detik ini negara tidak melihat adanya 4 daerah itu sebagai kegentingan yang memaksa," tegasnya.
Empat daerah yang Pemilihan Kepala Daerahnya ditunda tersebut, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kota Mataram, NTB dan Kabupaten Timur Tengah Utara, NTT.
Baca juga:
Amankan pilkada serentak, polisi di daerah diminta bekerja maksimal
Setelah ditetapkan, pasangan calon kepala daerah akan dikawal polisi
KPU sebut pilkada di 79 daerah berpotensi jadi calon tunggal
Proses hukum Bacalon bupati Bengkalis tetap lanjut selama Pilkada
PDIP bantah merger dengan Demokrat di Pilkada Surabaya dan Pacitan
Airin janji gandeng KPK cegah birokrasi korup di Tangsel
Pilkada Tasik diundur, Aher siapkan Plt Bupati
Hasto minta kader PDIP militan dukung HBA-Edi di Pilgub Jambi