KPU sebut pilkada di 79 daerah berpotensi jadi calon tunggal
Merdeka.com - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menegaskan pilkada serentak di 79 daerah berpotensi ditunda 2017. Namun, hal itu baru akan diketahui setelah verifikasi data pasangan calon dan rangkaian persyaratan lainnya.
"Yang diumumkan tanggal 24 (Agustus) itu ada 79 daerah sangat mungkin untuk jadi calon tunggal dan sangat mungkin ditunda. Makanya kita tunggu saja tanggal 24," kata Hadar di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (11/8).
Lanjut dia, untuk sementara KPU belum mengantongi hasil calon kepala daerah yang berhak berlaga dalam pilkada serentak. KPU saat ini masih dalam proses pemeriksaan berkas dan kesehatan.
"Belum ada hasilnya. Hasilnya masih kita tunggu sampai nanti di daerah itu akan menetapkan paslon yang terdaftar di daerah kami, ini yang memenuhi syarat dan ini yang tidak memenuhi syarat. Jadi kita lihat dari putusan tersebut, apakah satu, apakah tidak ada sama sekali," tukas dia.
Namun demikian, KPU tetap memberi peluang bagi 79 daerah tersebut untuk mendaftar kembali jika salah satu pasangan calon dinyatakan gagal. Hal ini, kata dia, berlaku sebagaimana halnya dengan pendaftaran ulang bagi 7 daerah yang hanya memiliki calon tunggal kemarin.
"Kalau tidak ada satu atau tidak ada sama sekali maka dia harus diperpanjang dibuka pendaftaran. Sama seperti 7 daerah kemarin," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya