Mendagri Kaji Sistem e-Voting di Pilkada Serentak 2020
"Iya kita menunggu hasil Pileg, Pilpres ini selesai, bersama dengan DPR terpilih, KPU, Bawaslu, dan elemen demokrasi mari kita duduk bersama mengevaluasi. Apakah perlu menggunakan e-voting," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Denpasar, Bali, Senin (13/5).
Indonesia pada tahun 2020 mendatang, akan kembali menggelar hajatan pesta demokrasi, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar di 200 daerah di Indonesia.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri mengaku akan melakukan evaluasi apakah perlu menggunakan sistem e-voting.
"Iya kita menunggu hasil Pileg, Pilpres ini selesai, bersama dengan DPR terpilih, KPU, Bawaslu, dan elemen demokrasi mari kita duduk bersama mengevaluasi. Apakah perlu menggunakan e-voting," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Denpasar, Bali, Senin (13/5).
Selain itu, terkait jadwal kampanye dari catatannya waktu satu bulan sudah cukup. Jika dibanding saat ini yang selama tujuh bulan.
"Kemudian yang kedua, apakah jadwal kampanye begitu panjang (selama) 7 bulan (atau) diperpendek," imbuhnya.
Kemudian, nantinya apakah Pileg dan Pilpres digabung atau dipisah, Pilkada sendiri dan Pilpres sendiri.
"Keserentakkan kan tidak bisa diukur dalam jam dan satu hari yang sama. Bisa dalam satu minggu atau bulan yang sama. Bisa atau dalam satu bulan yang sama. Mari sama-sama duduk kita nggak bisa ngotot masing-masing," ujar Tjahjo.
Baca juga:
5 Momen Politik Tak Terduga Sepanjang 2018
Arief Wismansyah & Sahcrudin Kembali Dilantik Jadi Wali Kota & Wawalkot Tangerang
KPK: 20 Calon Kepala Daerah Beri Mahar ke Partai Politik
MK Putuskan Pasangan Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali Pemenang Pilgub Maluku Utara
Bawaslu Kabupaten Bogor Disebut Tak Serius Tanggapi Persidangan DKPP
PDIP Instruksikan Kader Terapkan Strategi Micro-Targeting di Pemilu Serentak
Miris Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Sandiaga Sebut Karena Ongkos Politik Tinggi