Mendagri bela keputusan Menkum HAM sahkan Golkar kubu Agung
"Jadi ada yang diputuskan Pak Menkum HAM bukan suatu rekayasa atau kebutuhan politik tapi berdasarkan hukum."
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap apa yang diputuskan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly soal kisruh Golkar jauh dari muatan politis. Tetapi sudut pandang hukum lebih penting didahulukan oleh Menkum HAM.
"Yang penting apa yang sudah diputuskan Kemenkum HAM bukan dari kacamata politik, itu kacamata hukum," kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).
Tjahjo mengungkapkan, sebelum Yasonna memutuskan siapa yang menang dalam kisruh Golkar, Mahkamah Partai Golkar lebih dulu menemui Yasonna. Oleh karena itu, kata dia, di dalam memutuskan persoalan Golkar, Yasonna memiliki landasan hukum dari mahkamah partai tersebut.
"Bahkan mahkamah partai pun sudah menemui Pak Menkum HAM, jadi ada yang diputuskan Pak Menkum HAM bukan suatu rekayasa atau kebutuhan politik tapi berdasarkan hukum," jelasnya.
Seperti diketahui, Menkum HAM memutuskan bahwa kepengurusan Partai Golkar yang sah adalah Kubu Agung Laksono. Hal ini berdasarkan hasil sidang Mahkamah Partai Golkar beberapa hari yang lalu.
Di sisi lain, Kubu Aburizal Bakrie tidak terima akan keputusan Menkum HAM. Sebab versi dia, keputusan Mahkamah Partai Golkar tidak memenangkan salah satu pihak. Bahkan, mereka menuding Kubu Agung banyak melakukan pemalsuan dokumen saat Munas Golkar di Ancol berlangsung.
Baca juga:
Kubu Ical sebut Menteri Yasonna salah kutip putusan mahkamah partai
Tjahjo anggap wajar Agung Laksono langsung safari politik
Akbar menangis kalau ingat Golkar dicaci di era reformasi
Surya Paloh sebut kedatangan Agung Laksono sinyal Golkar gabung KIH
Geruduk Kemenkum HAM, loyalis Ical minta kemenangan Agung dianulir
Gerindra dukung Golkar ajukan hak angket soal keputusan Menkum HAM
Fahri ke Yasonna: Ingat pesan Mega, PDIP korban intervensi kekuasaan