Mantan Komisioner KPU Nilai Tidak Perlu Rekapitulasi Suara Berjenjang ke Depan
"Kami di Netgrit mengusulkan tidak perlu ada rekapitulasi berjenjang. Cukup di TPS difoto, diupload, langsung masuk ke data center KPU, sudah selesai. Kalaupun nanti terjadi despute atau hal-hal yang perlu menjadi perhatian, itu tinggal dibuka saja nantinya," kata Ferry.
Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Ferry Kurnia Rizkiyansyah memberikan catatan pada Pemilu 2019. Menurutnya, ke depan tak perlu ada rekapitulasi suara berjenjang.
Hal itu dikatakan Ferry usai diskusi bertajuk 'Setelah Pemilu Serentak' di Gado-gado Boplo Resto, Jalan Cikini Raya 111, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).
"Kami di Netgrit mengusulkan tidak perlu ada rekapitulasi berjenjang. Cukup di TPS difoto, diupload, langsung masuk ke data center KPU, sudah selesai. Kalaupun nanti terjadi despute atau hal-hal yang perlu menjadi perhatian, itu tinggal dibuka saja nantinya," kata Ferry.
Menurutnya, hal ini perlu menjadi evaluasi dan menjadi perhatian bersama dari para pegiat pemilu, partai politik, dan legislatif. Sehingga di tahun 2020 sudah mulai proses revisi dan evaluasi aktivitas pemilu.
"Termasuk soal aspek tata kelola dari kelembagaan penyelenggara pemilu. Misal bimbingan teknisnya, pemberian mekanisme SDM yang qualified. Sehingga tidak muncul lagi seperti ini," imbuh.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu juga memberi catatan pada Pemilu serentak. Dia mengusulkan supaya pemilu dipisah dan dilakukan dua kali dalam lima tahun, antara pemilu nasional dan lokal.
"Ini kan juga ada kaitannya dengan pemerintahan yang perlu dikuatkan, presidensial kah atau parlementer. Indonesia kan menganut presidensial maka penguatannya adalah pusat dan lokal," kata Ferry.
"Nanti pemilunya ya 2024 pemilu nasional, 2026 setengah nanti pemilu lokal. Pemilu nasional memilih Presiden, DPR dan DPD, lokal memilih Gubernur Walikota, DPR Provinsi dan Kabupaten," ucapnya.
Selain itu, Ferry turut berduka atas gugurnya ratusan petugas di Pemilu serentak 2019 karena kelelahan. Menurutnya, perlu ada evaluasi mendalam dari pihak penyelenggara. Namun, dia meminta saat ini KPU fokus dalam soal rekapitulasi suara.
"Saya mengusulkan agar KPU dan Bawaslu tetap dalam proses rekapitulasi yang sekarang sedang ada di PPK dan akan berlanjut di kabupaten, kota, provinsi dan nasional. Fokus saja disana," kata doa.
"Bahwa kemudian ada teman-teman yang gugur, itu bisa dijadikan pelajaran pada evaluasi mendalam nantinya," tandas Ferry.
Baca juga:
Soal Video Pencoblosan Surat Suara, Petugas KPPS di Boyolali Mengaku Bantu Difabel
Petahana Tidak Selalu Menang Pilpres, TKN Contohkan saat Megawati Melawan SBY
Selama Pemilu 2019, Bawaslu Jabar Temukan Ratusan Dugaan Pelanggaran
KPU Targetkan Penyaluran Santunan untuk Petugas KPPS Meninggal Dimulai Pekan Depan
Tanggapan KPU Bekasi Soal Viral Video Pemindahan Kotak Suara ke Gudang