LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Majelis Etik Golkar dukung PKPU larangan eks koruptor jadi caleg

Ketua Majelis Etik Partai Golkar Mohammad Hatta mendukung Rencana penerbitan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif terus menuai kontroversi.

2018-05-31 16:45:36
Sosok Caleg
Advertisement

Ketua Majelis Etik Partai Golkar Mohammad Hatta mendukung Rencana penerbitan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif terus menuai kontroversi. Apalagi, kata dia, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membuat tagline Golkar bersih yang menjadi dasar mereka.

Hatta mengakui, jika seseorang pernah terjerat hukum apalagi sampai mendekam di bui, tentu berdampak pada pandangan negatif di masyarakat.

"Ini prinsip PDLT yang sudah ada dari zaman dahulu dipertajam," kata Hatta, Jumat (31/5).

Advertisement

PDLT yang dimaksud Hatta adalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela yang diterapkan kepada bakal calon legislatif. Tujuannya sebagai upaya pencegahan sebelum kader partai masuk ke penindakan.

Golkar pun menyusun kode etik yang bakal disahkan dalam waktu dekat.

"Masalah etik ini kan lebih luas dari hukum. Dalam arti perilaku manusia, maka sudah pasti Golkar berharap kader yang terbaik," katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mencantumkan larangan mantan narapidana korupsi untuk mendaftar sebagai calon legislatif atau caleg di Pemilu 2019 dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) meski tidak mendapatkan persetujuan oleh DPR.

Komisioner KPU Wahyu mengatakan, pengambilan keputusan KPU ada di rapat pleno. Dalam rapat tersebut telah disepakati untuk mencantumkan larangan tersebut.

"Perlu diketahui bahwa forum tertinggi di KPU itu pengambilan keputusan tetap di pleno. Sehingga suara kelembagaan yang paling tinggi," kata Wahyu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/4).

Baca juga:
Soal eks koruptor dilarang nyaleg, Ibas bilang terlalu banyak yang ambigu
Sekjen TII tawarkan jalan tengah wacana mantan koruptor dilarang nyaleg
Larangan koruptor jadi caleg sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi
Mantan koruptor dilarang nyaleg, Ical minta aturan harus sesuai UU
OSO minta KPU patuhi UU Pemilu soal larangan eks koruptor jadi caleg

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.