LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Kumpul bareng peselancar dunia maya, SBY minta masukan revisi UU KPK

Mantan menteri era SBY tak mau ketinggalan ikut kumpul bareng netizen.

2016-02-20 12:51:44
Revisi UU KPK
Advertisement

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar kumpul bareng dengan netizen di Multi Funtion Rafless Hill di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/2). SBY mengajak netizen berdiskusi masalah revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden RI-6 ini meminta masukan dari 'peselancar dunia maya' untuk menyikapi rencana revisi UU KPK yang hingga kini terus menimbulkan polemik.

"Ini semua netizen sudah mewakili biasa berselancar di dunia maya. Bagaimana pandangan mereka soal revisi UU KPK," kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di Rafless Hills Cibubur, Depok, Sabtu (19/2).

Pantauan merdeka.com di lokasi, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono didampingi ibu Ani Yudhoyono dan Edhi Baskoro Yudhoyono sudah hadir dalam acara ini. Selain itu, mantan Menkumham Amir Syamsuddin dan mantan Menpora Roy Suryo juga tak mau ketinggalan berkumpul bersama netizen dengan berbagai latar belakang profesi dan usia.

Advertisement

Seorang netizen bernama Bayu menyampaikan pandangannya. Menurutnya, draf revisi UU KPK hanya mengurangi dan membatasi kewenangan KPK. Itu dibuktikan dengan keberadaan dewan pengawas. Dewan Pengawas tidak hanya menghambat tapi juga memperlambat kerja KPK.

"Lebih baik Dewan Pengawas tupoksinya ke Dewan Penasihat, pengawas internal, jadi enggak perlu lagi ditambah Dewan Pengawas," kata Bayu.

Dia juga mengkritisi pengetatan prosedur penyadapan yang dilakukan KPK. "Penyadapan yang dilakukan KPK legal, apalagi menyangkut kasus besar. Izin itu jadi kesempatan koruptor mengulur waktu penyelidikan," ucapnya.

Advertisement

Baca juga:
Soal revisi UU KPK, Fadli Zon tuding pemerintah tidak jelas
Sekjen PDIP: Revisi UU bukan soal penguatan apalagi melemahkan KPK
Atas namakan Jokowi, Luhut & Johan selalu beda soal revisi UU KPK
Maju mundur revisi UU KPK, Presiden Jokowi kini disalahkan
Pimpinan DPR belum terima surpres revisi UU KPK dari Presiden Jokowi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.