Kubu Ical desak Menkum HAM terbitkan SK pengesahan Munas Bali
Jika tak dipenuhi, Azis Syamsuddin menyarankan Yasonna Laoly mundur dari jabatannya.
Wakil Ketua Umum partai Golkar versi Aburizal Bakrie, Aziz Syamsuddin meminta agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengakuan kepengurusan partai Golkar versi Ical.
Menurutnya bisa saja Yasonna menjadi daftar menteri terkena reshuffle jika tidak segera menerbitkan SK untuk Golkar versi Ical, lantaran hal tersebut sama saja dengan melawan keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Seharusnya Menkum HAM secara otomatis bisa menerbitkan SK (munas) Bali untuk kepengurusan Ical," kata Aziz di Kebayoran, Kamis (31/12).
Dia menambahkan jika Yasonna tidak menjalankan keputusan hakim MA itu berarti sama saja tidak menaati keputusan hakim. Oleh sebab itu jika Yasonna tidak menerbitkan, Azis mengatakan, Yasonna bisa di reshuffle atau setidaknya mengundurkan diri.
"Saya rasa sudah sepantasnya untuk mundur atau masuk dalam gelombang reshuffle," lanjutnya.
Dia juga menyindir jika Yasonna tidak menjalankan keputusan Hakim MA orang-orang dipenjara keluar saja, karena mereka dihukum berdasarkan keputusan Hakim.
"Orang yang dipenjara dikeluarkan saja kalau begitu. Itu kan keputusan hakim, kalau gitu enggak usah dijalanin saja," pungkasnya.
Baca juga:
Golkar terancam tanpa pengurus, Mahkamah Partai didesak bersidang
Agung Laksono minta pencalonan Ketua DPR dari Golkar ditunda
Terima keputusan MA, Agung sebut mulai besok Golkar tak punya ketua
SK kubu Agung Laksono dicabut, apa dampak bagi KMP?
Idrus sudah lapor Ical soal SK Golkar kubu Agung Laksono dicabut