Kubu Fahri Hamzah anggap dalil-dalil Sohibul Iman Cs cacat formil
Oleh karena itu, kata Mujahid, permohonan tergugat harusnya ditolak dan dikesampingkan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan sidang dengan agenda pembacaan replik dari pihak Fahri Hamzah sebagai penggugat, Senin (6/6). Dalam replik yang dibacakan di persidangan, pihak penggugat menolak semua dalil-dalil yang disampaikan dari pihak tergugat.
"Penggugat menolak dan atau membantah dengan tegas seluruh dalil-dalil eksepsi jawaban para tergugat, kecuali mengenai hal-hal yang secara tegas diakui kebenarannya oleh penggugat," ujar Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief di persidangan, Senin (6/6).
Dia menanggapi dalil-dalil para tergugat yang ditujukan kepada penggugat adalah cacat formil dan tidak berdasar atau beralasan hukum. Oleh karena itu, kata Mujahid, permohonan tergugat harusnya ditolak dan dikesampingkan.
"Untuk itu kami minta agar para penegak memikirkan kembali bahwa apa yang telah kami dalil kan itu bukan sesuatu sekedar narasi. Tapi kami memiliki bukti-bukti fakta fakta yang nanti pada proses pengadilannya akan kita buktikan dengan bukti-bukti berupa surat, kemudian kita akan hadirkan saksi-saksi. Siapa saksinya tentu belum waktunya untuk kita ungkapkan," jelas Mujahid.
Sebelumnya dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5) kemarin, kelima tergugat yakni tergugat I Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Mohammad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi dan Abdul Muiz Saadih.
Kemudian tergugat II yaitu DPP PKS, termasuk Abdul Muiz Saadih selaku ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) menyampaikan jawaban melalui kuasa hukum DPP PKS Zainuddin Paru.
Zainudin mengatakan, gugatan Fahri Hamzah salah dan membingungkan. Dalam gugatan itu, tidak jelas siapa yang digugat, apakah personal pimpinan PKS atau institusi.
"Pihak penggugat bingung dalam menentukan subyek hukum tergugat. Apakah kepada personal ataukah institusi? Jika penggugat menuntut secara personal, itu jelas salah alamat," tegas Zainuddin usai persidangan.
Baca juga:
Serangan balik PKS buat Fahri Hamzah
Gugatannya disebut salah alamat, ini jawaban Fahri Hamzah
PKS buka pintu islah, asal Fahri Hamzah akui kesalahan & minta maaf
Tolak syarat damai, Fahri minta 5 petinggi PKS ini yang minta maaf
Sidang paripurna hujan interupsi pecat Fahri hingga kunker fiktif
Nasib Fahri Hamzah di DPR menunggu putusan hukum tetap