LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Kubu Djan Faridz tanggapi Romi: Gagal paham, dia bukan sarjana hukum

Dimyati nilai tidak lagi ada celah menyiasati putusan MA yang sahkan muktamar PPP di Jakarta.

2016-01-08 16:10:14
Kisruh PPP
Advertisement

Kemenkum HAM mencabut SK kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy (Romi). Romi menilai keputusan ini tidak serta merta mengesahkan kepengurusan PPP versi Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.

Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menilai Romi gagal hukum jika menganggap SK-nya dicabut kemudian PPP kembali ke muktamar Bandung tahun 2011. Dia malah meledek Romi tidak paham soal hukum.

"Itu gagal paham, dia bukan sarjana hukum. Cari ilmunya putusan MA tidak bisa dilaksanakan, cari apabila putusan MA bisa dianulit gimana caranya, kan susah," kata Dimyati saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (8/1).

Dimyati menjelaskan bahwa putusan MA jelas menyebut bahwa muktamar PPP Jakarta yang sah dan meminta Kemenkum HAM cabut SK kepengurusan PPP kubu Romi.

"Jelas di sana amar putusan, bukan lagi pertimbangan. Nomor 2 Muktamar yang sah diselenggarakan di Jakarta tanggal 30 Oktober sampai 2 November dengan menghasilkan Bapak Haji Djan Faridz ketua umumnya, Sekjennya Dimyati Natakusumah," kata dia.

Dimyati pun minta diajari hukum oleh Romi jika masih menganggap masih ada celah untuk menggugat putusan MA. Sebab, kata dia, putusan MA sudah jelas mengatakan Muktamar PPP Jakarta sah, hanya tinggal menunggu SK pengesahan dari Kemenkum HAM.

"Tinggal menungu pengesahan, jangan ditarik lagi ke Bandung. Putusan MA sudah jelas, beda dengan Golkar yang tidak menyebut munas Bali sah seperti PPP. Jangan bersiasat lagi, teman-teman yang ngerti aturan sudahlah patuhi putusan MA, enggak ada celah lain kalau ada saya belajar lagi, saya cari enggak ada mensiasati putusan MA," pungkasnya.

Sebelumnya, Romi legowo SK kepengurusan PPP kubunya dicabut oleh Kemenkum HAM. Namun dia menegaskan, jika kepengurusan PPP kembali ke muktamar Bandung yang memilih Suryadharma Ali (SDA) sebagai ketua umum dan Romi sebagai sekjen.

Baca juga:
Dimyati bantah ubah kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta
Istri Marzuki Ali & istri SDA dinilai tak kompeten jadi waketum PPP
Epyardi sebut Dimyati biang kerok, buang senior PPP ganti orang baru
Djan Faridz ubah susunan pengurus hasil muktamar, ada Hamdan Zoelva
Diam-diam Djan Faridz batalkan sendiri hasil muktamar PPP Jakarta
Akhirnya Menkum HAM cabut SK kepengurusan PPP kubu Romi
Menkum HAM janji bakal cabut SK PPP kubu Romi dalam waktu dekat

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.