Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM janji bakal cabut SK PPP kubu Romi dalam waktu dekat

Menkum HAM janji bakal cabut SK PPP kubu Romi dalam waktu dekat Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji pihaknya akan mencabut SK pengesahan kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya yang diketuai oleh Romahurmuziy (Romi). Pencabutan SK kepengurusan PPP Romi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Tunggu saja, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat kita cabut," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Selasa (5/1).

Yasonna menjelaskan, pencabutan SK PPP Kubu Romi itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Namun demikian, kata dia, tak ada jaminan konflik dualisme kepengurusan PPP akan segera berakhir. Sebab hal itu harus diselesaikan dalam mekanisme internal partai.

"Ya itu terserah mereka saja kan mekanisme partainya seperti apa," terang dia.

Yasonna menegaskan, pihaknya tak mau terlalu jauh mengurusi soal konflik internal PPP. Dikawatirkan pemerintah dituding melakukan intervensi terhadap partai politik.

"Kan belum dicabut. Tunggu saja. Dalam waktu dekat kita cabut," tandasnya.

Sebelumnya juga diketahui, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu muktamar Jakarta Djan Faridz mendesak Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mencabut SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi). Dia berharap Yasonna mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) soal sengketa dualisme kepengurusan internal PPP. Dalam putusan MA, Menteri Yasonna diminta cabut SK kepengurusan PPP kubu Romi.

"Kita harapkan Yasonna itu sebagai Menteri hukum, mudah-mudahan beliau itu menghormati yang sebagai menteri hukum yang menghormati hukum yang jelas-jelas sudah ada keputusan MA, gampang kan," kata Djan Faridz.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP