LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU tidak akan tagih surat cuti menteri atau kepala daerah yang ikut kampanye

Menteri dan kepala daerah diwajibkan mengajukan cuti. KPU hanya menunggu dan tidak menagih surat cuti dari menteri dan kepala daerah. Sanksi tegas bakal diberikan bila menteri ataupun kepala daerah tidak mengajukan cuti ketika kampanye, kecuali hari libur.

2018-09-28 22:37:00
Pemilu 2019
Advertisement

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengingatkan aturan bagi menteri dan kepala daerah yang ikut berkampanye. Menteri dan kepala daerah diwajibkan mengajukan cuti. KPU hanya menunggu dan tidak menagih surat cuti dari menteri dan kepala daerah.

"Kita tidak dalam posisi aktif untuk ini. Kapan bapak mau kampanye? kan enggak seperti itu. Kita dalam posisi menunggu," kata Wahyu di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/9).

Wahyu menegaskan, sanksi tegas bakal diberikan bila menteri ataupun kepala daerah tidak mengajukan cuti ketika kampanye, kecuali hari libur.

Advertisement

"Kalau tidak cuti iya tentu saja ada sanksinya. Kalau hari libur tidak perlu cuti," jelasnya.

Dia akan tetap berkoordinasi dengan perwakilan tim sukses atau timses calon presiden dan wakil presiden untuk memastikan kampanye dapat berjalan lancar. KPU juga telah berkomunikasi dengan calon legislatif baik tingkat pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota.

"Dalam (komunikasi) informal kita melalui penghubung, baik penghubung parpol maupun penghubung capres-cawapres," ucap dia.

Advertisement

Sebelumnya, sederet nama menteri kabinet kerja Jokowi-JK masuk dalam susunan tim kampanye yang dirilis dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada 15 nama menteri yang berasal dari partai politik dan profesional.

Menteri dari parpol:

1. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Ketum Golkar)

2. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Golkar)

3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (NasDem)

4. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDIP)

5. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (PDIP)

6. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yassona Laoly (PDIP)

7. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (PDIP)

8. Menko Polhukam Wiranto (Hanura)

9. Mendes PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo (PKB)

10. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (PKB)

11. Menteri Pemudan dan Olahraga Imam Nahrawi (PKB)

Menteri dari profesional:

12. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

13. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil

14. Menteri PAN-RB Syafruddin.

15. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Diperbolehkan KPU, Jokowi kembali bagi-bagi sepeda untuk warga
Tak bisa dipertanggungjawabkan Rp 30 M, 5 komisioner KPU Kaltim diperiksa
KPU batasi harga cinderamata kampanye hanya Rp 60.000/item
KPU akan hitung Pilpres lebih dahulu dibandingkan Pileg
KPU akan buat gerakan nasional cek DPT ke kantor desa dan kelurahan

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.