KPU Tegaskan Viral Hasil Pemilu di Luar Negeri Hoaks
Dia menduga persentase suara pemilu luar negeri adalah hasil survei yang dicatut oknum tak bertanggung jawab dan disebar. Seolah, KPU telah merilis hasil penghitungan suara resmi di luar negeri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan persentase hasil suara pemilihan umum di luar negeri yang beredar via sosial media adalah hoaks. Sebab, penghitungan suara di luar negeri baru akan dilakukan serentak dengan penghitungan dalam negeri, yakni 17 April 2019.
"Jadi kalau sudah ada yang mengeluarkan rilis hasil itu, itu bukan hasil dikeluarkan oleh KPU. Karena memang engga ada itu (hoaks)," katanya di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (10/4).
Dia menduga persentase suara pemilu luar negeri adalah hasil survei yang dicatut oknum tak bertanggung jawab dan disebar. Seolah, KPU telah merilis hasil penghitungan suara resmi di luar negeri.
"Kecuali, memang (mungkin) ada orang-orang yang melakukan survei, melakukan dengan metode exitpoll dan segala macem itu," ujarnya.
Arief menjelaskan, penghitungan suara di luar negeri tidak akan terjadi sebelum 17 April 2019. Hal ini dikarenakan, aturan KPU menyatakan penghitungan dilakukan serentak dengan hasil pemungutan suara di dalam negeri.
Baca berita Pemilu di Liputan6.com
"Jadi yang dilakukan di luar negeri itu pemungutan suaranya saja, karena memang dijadwalkan lebih awal. Tapi dihitungnya suaranya itu tetap dilakukan tanggal 17 April 2019," tutupnya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Perlawanan Mahfud MD Hadapi Penyebar Isu KPU Tidak Netral
KPU Pastikan Penghitungan Suara di Luar Negeri sama dengan Waktu Indonesia
KPU Siap Klarifikasi Polemik 17,5 Juta DPT Invalid
Ratusan Warga Antre urus Formulir A5 di KPU Tangsel
Gerakan Suluh Kebangsaan Dukung KPU
Sambangi KPU, Mahfud MD Cerita Modus Kecurangan Pemilu yang Sporadis