KPU Sudah Coret 370 WNA yang Masuk DPT Pemilu
KPU RI terus melakukan penyisiran data e-KTP WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Data sementara hingga saat ini, KPU telah mencoret 370 data WNA yang masuk DPT.
KPU RI terus melakukan penyisiran data e-KTP WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Data sementara hingga saat ini, KPU telah mencoret 370 data WNA yang masuk DPT.
"Sampai kemarin WNA yang dicoret 370,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Kamis (14/3).
Viryan mengatakan data DPT WNA yang dicoret bertambah berdasar hasil penelusuran KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil. Sebelumnya, KPU juga telah mencoret 174 data e-KTP WNA dari DPT. "Ini hasil koordinasi (Dukcapil)," ucapnya.
Adapun data WNA yang dicoret tersebar di 19 provinsi. Dengan data terbanyak terdapat pada provinsi Jawa Barat sebanyak 86 WNA dan Bali 74 WNA.
Berikut data KPU sebaran WNA yang Dicoret dari DPT
Bali: 74
Banten: 14
DIY: 24
DKI Jakarta: 76
Jambi: 1
Jawa Barat: 86
Jawa Tengah: 31
Jawa Timur: 41
Kalimantan Barat: 2
Kalimantan Selatan: 1
Kalimantan Timur: 2
Kepulauan Bangka Belitung: 1
Kepulan Riau: 2
Lampung: 1
Nusa Tenggara Barat: 6
Nusa Tenggara Timur: 2
Sulawesi Selatan: 1
Sulawesi Utara: 2
Sulawesi Barat: 3
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Rapat Bareng KPU dan Kemendagri, DPR Kritik Soal e-KTP WNA & 17,5 Juta DPT Janggal
KPU Kembali Coret 10 WNA di Jawa Tengah Masuk DPT
Bawaslu Bali Kembali Temukan WNA Masuk DPT, Kini Totalnya 60 Orang
Bawaslu Temukan 14 WNA Masuk DPT DIY
KPU Bali Temukan 32 WNA Masuk DPT, Bawaslu Dapat 59 Orang
Bawaslu Sebut KPU Jateng Lalai, Ada 20 WNA Masuk DPT