KPU Kembali Coret 10 WNA di Jawa Tengah Masuk DPT
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah kembali mencoret 12 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di wilayahnya. Namun yang terbaru, kini KPU kembali mencoret 10 WNA. Total ada 22 WNA yang dicoret karena masuk DPT.
"Temuan kami ada 10 WNA, bukan 8 seperti yang disampaikan Bawaslu. Semua yang ditemukan sudah dicoret," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, saat dikonfirmasi, Rabu (13/3).
Dia menyebut pekan lalu KPU mencoret 12 WNA. Data itu bertambah setelah pihaknya melakukan penelusuran ke 8 kabupaten kota terdapat 10 WNA.
"Kota Surakarta terbanyak 3 WNA sementara sisanya 1, masing-masing tersebar di Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Purworejo, Boyolali, Batang dan Magelang," ungkapnya.
Menurut KPU, total WNA yang telah rekam data e-KTP di Jateng sebanyak 219 orang. Oleh karena itu, meski telah menemukan dan mencoret 22 WNA, pihaknya terus menyisir data yang ada di DPT untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang masuk DPT.
"Kami masih menyisir lagi, kalau ditemukan WNA di DPT pasti dicoret," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (10/3) lalu menemukan 8 WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.Temuan 8 WNA tersebut merupakan yang terbaru, pasca pencoretan terhadap 12 WNA di Jateng yang masuk di dalam DPT.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur
Namun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca SelengkapnyaKPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara
KPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca Selengkapnya