Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Kembali Coret 10 WNA di Jawa Tengah Masuk DPT

KPU Kembali Coret 10 WNA di Jawa Tengah Masuk DPT Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah kembali mencoret 12 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di wilayahnya. Namun yang terbaru, kini KPU kembali mencoret 10 WNA. Total ada 22 WNA yang dicoret karena masuk DPT.

"Temuan kami ada 10 WNA, bukan 8 seperti yang disampaikan Bawaslu. Semua yang ditemukan sudah dicoret," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, saat dikonfirmasi, Rabu (13/3).

Dia menyebut pekan lalu KPU mencoret 12 WNA. Data itu bertambah setelah pihaknya melakukan penelusuran ke 8 kabupaten kota terdapat 10 WNA.

"Kota Surakarta terbanyak 3 WNA sementara sisanya 1, masing-masing tersebar di Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Purworejo, Boyolali, Batang dan Magelang," ungkapnya.

Menurut KPU, total WNA yang telah rekam data e-KTP di Jateng sebanyak 219 orang. Oleh karena itu, meski telah menemukan dan mencoret 22 WNA, pihaknya terus menyisir data yang ada di DPT untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang masuk DPT.

"Kami masih menyisir lagi, kalau ditemukan WNA di DPT pasti dicoret," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (10/3) lalu menemukan 8 WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.Temuan 8 WNA tersebut merupakan yang terbaru, pasca pencoretan terhadap 12 WNA di Jateng yang masuk di dalam DPT.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP