LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

KPU: Prabowo belum lengkapi berkas syarat tanggungan utang

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, bakal pasangan calon capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, diharuskan melengkapi atau memperbaiki beberapa dokumen syarat calon pendaftaran.

2018-08-15 13:44:42
Prabowo-Sandiaga
Advertisement

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, bakal pasangan calon capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, diharuskan melengkapi atau memperbaiki beberapa dokumen syarat calon pendaftaran.

Pada Prabowo Subianto, mantan Danjen Kopassus itu diharuskan menyerahkan surat tanggungan utang.

"(Pada Prabowo) ternyata ada satu. Syarat tentang tanggungan utang. Surat tanggungan utang," ujar Ilham, di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).

Advertisement

Menurut Ilham, keberadaan surat itu penting. Guna, terlihat bahwa yang bersangkutan tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau memiliki tanggung jawab yang dapat merugikan keuangan negara.

"Itu kan penting juga untuk dikeluarkan nah itu tinggal dilengkapi saja. Saya kira sudah ada tinggal dilengkapi saja," ucap Ilham menjelaskan.

Sedangkan, untuk pasangan Ketum Partai Gerindra itu di pilpres 2019, KPU meminta agar Sandiaga melengkapi surat keterangan tempat tinggal dan surat keterangan kewarganegaraan bakal calon dan istrinya.

Advertisement

"Itu penting ya, itu juga belum dilengkapi. Nah itu beberapa hal yang harus dilengkapi mereka," kata Ilham.

Melalui Liaison Officer koalisi bakal pasangan capres dan cawapres tersebut, KPU akan akan meminta mereka untuk menyerahkan beberapa syarat calon yang harus diperbaiki atau dilengkapi itu.

Tahapan perbaikan atau melengkapi persyaratan administrasi 18-20 Agustus 2018. Paslon diberikan waktu tiga hari untuk mengembalikan perbaikan dokumen sejak tanggal 20-22 Agustus 2018.

"Memang hari ini kami akan serahkan ke LO beberapa syarat calon yang harus diperbaiki atau dilengkapi. Dan kami berikan waktu beberapa hari ini," katanya.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK: LHKPN Jokowi, Prabowo, Sandiaga lengkap, Ma'ruf masih proses
Politisi Gerindra: Urusan Andi Arief biar Demokrat yang selesaikan
Prabowo usulkan Djoko Santoso jadi ketua tim pemenangan
Demokrat tegaskan tudingan Andi Arief soal mahar Rp 500 M sudah selesai
Yusril soal Prabowo tak ikuti itjima: Siapa yang tidak taat kepada ulama?
Hasil pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres tidak sempurna 100 %

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.