KPU Nyatakan Jokowi Menang Pilpres, Kubu Prabowo Tolak Tanda Tangan
KPU telah menetapkan pasangan Nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenangan Pilpres 2019. Namun Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menolak menandatangani berita acara
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pasangan Nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenangan Pilpres 2019. Namun Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menolak menandatangani berita acara hasil penghitungan pilpres tersebut.
"BPN 02 menyatakan menolak hasil Pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan," ujar Azis Subekti saat rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara di gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.
Menurut BPN mereka tak menerima ketetapan KPU karena dinilai telah menciderai demokrasi.
Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut 02 mendapat 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Koalisi Prabowo Ogah Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi KPU
Antisipasi Unjuk Rasa di KPU, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin
KPU Umumkan Hasil Pileg, PDI Perjuangan Juara Disusul Partai Gerindra
KPU Umumkan Jokowi-Ma'ruf Sebagai Pemenang Pilpres 2019
Rekapitulasi KPU Selesai, Jokowi-Ma'ruf Menang di 21 Provinsi
Rekapitulasi Papua Selesai, Jokowi Menang Selisih 2.710.361 Suara
KPU: Jokowi-Ma'ruf Menang dari Prabowo-Sandiaga di Maluku