KPU Klaten dan Sragen kembalikan berkas bacaleg PPP eks napi koruptor
KPU Klaten dan Sragen kembalikan berkas bacaleg PPP eks napi koruptor. Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas membenarkan jika bacaleg dari PPP bernama Mahmudi Tohpati merupakan eks papi koruptor. Pihaknya langsung melakukan klarifikasi ke Pengadilan Negeri (PN) Sragen, usai mendapatkan berkas tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten dan Sragen mengembalikan berkas seorang bakal calon legislatif (bacaleg) eks napi koruptor yang maju sebagai wakil rakyat pada Pemilu 2019 mendatang. Berkas kedua bacaleg itu langsung dikembalikan karena tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepada parpol pengusung, KPU memberikan kesempatan hingga 31 Juli mendatang untuk melakukan perbaikan atau mengusulkan bacaleg pengganti. Di Kabupaten Klaten eks napi koruptor yang nekat maju dalam pemilihan legislatif atas nama Sugimin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan satu calon dari Sragen bernama Mahmudi Tohpati dari PPP.
Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas membenarkan jika bacaleg dari PPP bernama Mahmudi Tohpati merupakan eks papi koruptor. Pihaknya langsung melakukan klarifikasi ke Pengadilan Negeri (PN) Sragen, usai mendapatkan berkas tersebut.
"Kami langsung klarifikasi ke PN, dari situlah bisa dipastikan bahwa Tohpati merupakan eks Napi Koruptor. Kami berani untuk memutuskan TMS itu karena ada dasarnya itu, tidak hanya sebatas mengetahui saja," ujar Ngatmin, Minggu (29/7).
Kendati demikian, kata Ngatmin, sesuai jadwal, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Parpol pengusung untuk melakukan perbaikan atau mengganti calon yang sudah dinyatakan TMS.
Terpisah, Ketua KPU, Klaten Siti Farida menyampaikan, sejak ditemukan adanya bacaleg eks napi koruptor, pihaknya langsung mengembalikan berkas tersebut.
"Kami langsung mengembalikan berkasnya kepada parpol sejak 20 Juli lalu. Kalau ada penggantinya masih kami tunggu sampai akhir bulan ini," pungkas dia.
Baca juga:
Daftarkan bacaleg eks napi korupsi cara parpol amankan suara
Tepis disebut kutu loncat, Yusuf Supendi mengaku gabung PDIP hasil ijtihad politik
Sohibul Iman soal eks napi korupsi daftar caleg PKS: Kami Kecolongan, akan diganti
Gerindra sebut 27 caleg mantan koruptor eksodus dari partai lain
Formappi pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi parpol calegkan eks koruptor
Parpol 'bandel' tetap calonkan caleg eks koruptor karena faktor pragmatisme