Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftarkan bacaleg eks napi korupsi cara parpol amankan suara

Daftarkan bacaleg eks napi korupsi cara parpol amankan suara Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto, mengatakan, masih adanya eks napi korupsi daftar bakal calon legislatif membuktikan partai politik yang tak berkomitmen. Maka, dari itu, parpol harus 'mencabut' para bacaleg tersebut.

Hal ini menyikapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU. Dalam daftar itu, diketahui parpol-parpol peserta Pemilu tetap mendaftarkan caleg mantan napi korupsi, kecuali PSI.

"Komitmen parpol tentang korupsi masih diragukan dengan masih memunculkan caleg-caleg korupsi. Butuh dorongan publik agar tidak salah memilih dalam pileg ke depan dan mendorong parpol mencabut pencalonan sebagai bentuk keseriusan komitmen," kata Sunanto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/7).

Dia menduga parpol-parpol tersebut tetap nekat mencalonkan eks koruptor karena memiliki kepentingan perolehan suara buat mendongkrak perolehan suara.

"Mereka berharap basis suara dan modal dari para mantan napi korupsi itu," ungkap Sunanto.

Dia pun mengapresiasi PSI menjadi satu-satunya parpol yang tak mencalonkan mantan koruptor. Menurutnya hal itu menandakan PSI sangat selektif dalam memilih para caleg.

"Seleksi partai di PSI memungkinkan sangat selektif sebagai wujud komitmen visinya," ujarnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP