KPU coret OSO dari daftar calon tetap DPD RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencoret dua nama dari daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD RI. Salah satu nama yang dicoret ialah Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Oddang atau OSO.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencoret dua nama dari daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD RI. Salah satu nama yang dicoret ialah Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Oddang atau OSO.
Pencoretan dilakukan karena OSO tak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus parpol sebagai salah satu syarat maju sebagai caleg DPD.
Pencoretan ini disampaikan Komisioner KPU, Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9). Selain OSO, salah satu bacaleg DPD yang dicoret berasal dari dapil Papua Barat, Juventus G May.
"(Yang dicoret) Juventus dari (dapil) Papua Barat, sama Pak OSO," sebut Ilham.
KPU, kata Ilham, menunggu sampai Rabu (29/9) malam agar para bacaleg melengkapinya persyaratannya. Namun keduanya tak datang melengkapi persyaratan. Karena itulah langsung dicoret dari DCT. KPU akan mengumumkan DCT pada Kamis sore ini.
"Untuk DPD yang belum menyerahkan, melaporkan diri kepada parpol atau belum ada suratnya dari parpol sampai saat ini tetap kita coret," jelasnya.
"Dua orang saja kalau yang dari (bacaleg) DPD yang tidak mengundurkan dari parpol," tutupnya.
Baca juga:
Nono Sampono minta PKPU 26 soal pencalonan anggota DPD tak diterapkan di Pemilu 2019
KPU Sumut tunggu petunjuk pusat soal eks wali kota mantan napi jadi caleg
Pimpinan DPD RI terima kunjungan Ketua Parlemen Korea Selatan
Putusan MK soal senator dilarang jadi pengurus parpol picu ketidakpastian hukum
OSO akan bahas rencana maju caleg DPD ke Partai Hanura
Kinerja DPD rendah di survei, OSO bilang 'tergantung yang bayar'