KPU Belum Terima Laporan Surat Suara Pemilu 2019 Tercoblos Sebelum Pencoblosan
Ketua KPU menegaskan pihak KPU memang belum menerima laporan atau informasi soal surat suara tercoblos lebih dahulu. Meski sudah ada beberapa video yang beredar di jejaring media sosial WhatsApp soal hal itu.
Sebagian besar masyarakat Indonesia telah usai melakukan pencoblosan dalam Pemilu 2019. Pemilu kali ini dilakukan serentak di semua Provinsi Indonesia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, sejauh ini pihak KPU belum menerima informasi adanya surat suara yang sudah tercoblos sebelum masyarakat melakukan pencoblosan.
"Enggak ada, belum ada laporan itu (surat suara tercoblos)," kata Arief di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Selasa (17/4).
Arief menegaskan pihak KPU memang belum menerima laporan atau informasi soal surat suara tercoblos lebih dahulu. Meski sudah ada beberapa video yang beredar di jejaring media sosial WhatsApp soal hal itu.
"Kalau belum (lapor) ke saya kan saya bilang belum ada. Kalau ada nanti kita cek dulu," ujar dia.
Di kesempatan sama, komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, pihak KPU memang belum menerima laporan terkait hal itu. "Saya belum dapat laporan soal ini (surat suara tercoblos) ya," kata Ilham.
Baca juga:
Ini Perolehan Suara Jokowi dan Prabowo di Dua TPS di Polda Metro Jaya
Quick Count Pilpres 2019 Enam Lembaga Hampir Selesai, Inilah Hasilnya
Antusias Pasien Gangguan Jiwa Ikut Pemilu 2019
Seknas Prabowo-Sandi Sebut Hasil Quick Count Internalnya Berbeda
Ekonom: Di Mata Investor, Pemilihan Menteri Lebih Berpengaruh Dibanding Presiden
Quick Count Litbang Kompas Data Masuk 80,95%: Jokowi 54,27%, Prabowo 45,73%
Unggul Versi Quick Count, Golkar Beri Selamat Pada Jokowi-Ma'ruf