KPU Baru Mulai Rekapitulasi Suara di Malaysia pada 18 Mei
"Karena butuh waktu agak panjang, direncanakan tanggal 17 Mei baru akan masuk dokumennya. Kemungkinan tanggal 18 Mei baru kita rekap," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terus melakukan rekapitulasi surat suara luar negeri. Rekapitulasi ini dilakukan sejak Sabtu (4/5) kemarin, dan sudah 112 PPLN yang melakukan rekapitulasi.
Dengan total tersebut, ternyata negara tetangga Indonesia yakni Malaysia belum selesai melakukan rekapitulasi. Hal itu karena di Malaysia terjadi pencoblosan ulang di beberapa tempat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pihaknya baru akan melakukan rekapitulasi secara manual terhadap Malaysia pada 18 Mei 2019 mendatang.
"Karena butuh waktu agak panjang, direncanakan tanggal 17 Mei baru akan masuk dokumennya. Kemungkinan tanggal 18 Mei baru kita rekap," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Ia pun mengungkapkan, jika pada 17 Mei 2019 dokumen yang masuk dari Malaysia itu pagi. Maka pihaknya akan langsung melakukan rekapitulasi.
"Kalau 17 Mei pagi udah selesai, kita bisa ikutkan sesi sore atau malem. Kalau enggak selesai, tanggal 18 Mei kita rekap," ungkapnya.
Sementara itu, KPU menargetkan bisa menyelesaikan seluruh penghitungan suara luar negeri pada malam ini. Sebab, pada Jumat (10/5) besok, KPU akan memulai rekapitulasi suara nasional.
Baca juga:
Besok, KPU Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Nasional
KPU Nilai Unjuk Rasa Kivlan Zen Cs Dapat Ganggu Rekapitulasi Suara
KPU DKI Gelar Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019, Dimulai dari Kepulauan Seribu
Real Count KPU 73%, Terungkap Wilayah yang Jadi Keunggulan Jokowi dan Prabowo
KPU Akan Selesaikan Penghitungan Suara Luar Negeri Hari Ini
Soal Temuan C1 Palsu, M Taufik Pertanyakan Razia di Menteng
Rekapitulasi Akhir Pemilu 2019, Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di Bali