Ketua DPR soal RKUHP: Tolong jangan digagalkan lagi
Politisi Golkar ini menceritakan, pembahasan RKUHP sejak tahun 80-an selalu gagal. Pembahasan revisi undang-undang ini pun selalu dimulai dari nol setiap kali ganti periode DPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) segera disahkan. Dia pun meminta dukungan seluruh masyarakat agar RKUHP bisa disahkan pada 17 Agustus 2018 ini.
"Kami berharap seluruh masyarakat tolong bantu kami, jangan digagalkan lagi," katanya saat buka bersama di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (29/5).
Politisi Golkar ini menceritakan, pembahasan RKUHP sejak tahun 80-an selalu gagal. Pembahasan revisi undang-undang ini pun selalu dimulai dari nol setiap kali ganti periode DPR.
"Karena UU kita tidak memungkinkan (pembahasan revisi) UU yang tidak selesai kemudian dilanjutkan di periode berikutnya. Jadi harus ulang lagi dari nol. Ini harus selesai, jangan diganggu," tegasnya.
Bamsoet menyebut, pembahasan RKUHP sudah memasuki tahap sinkronisasi. Tidak ada lagi hal-hal yang diperdebatkan, termasuk soal Pasal Penghinaan Presiden yang pembahasannya sempat alot.
"Kalau ada hal-hal yang masih kurang bersesuaian itu bisa dilakukan perbaikan uji materi di MK. Itu langkah bijaksana. Biarkan UU ini selesai disahkan. Kalau ada hal yang perlu dikoreksi, ayo kita rame-rame mengoreksinya dan menyempurnakan di MK," tutupnya.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Di depan Jokowi, Bamsoet janji UU KUHP jadi hadiah di HUT RI ke 73
Tolak RKUHP, aktivis perempuan gelar aksi tutup mulut
Jokowi terima pakar hukum bahas UU MD3 dan RKUHP
Pelanggaran HAM berat masuk RKUHP, Komnas HAM sebut bikin kacau
MK sebut pasal penghinaan presiden sudah dibatalkan, jangan dimasukan di RKUHP
Tolak RKUHP, sejumlah waria ikut demo di depan Gedung DPR