Ketua Baleg Nilai Perlu Aturan Setingkat UU Atur Peredaran Minuman Beralkohol
Supratman menilai pembahasan RUU Minol di Baleg DPR RI sangat dinamis. Pada intinya semua anggota Baleg sepakat minol harus diatur dan dibatasi penggunaannya.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menilai perlu adanya peraturan setingkat Undang-Undang (UU) dalam mengatur peredaran minuman beralkohol di Indonesia agar ada konsistensi dalam pengaturannya.
"RUU Minol ini urgen menjadi UU agar tidak mudah berubah dan ada konsistensi sehingga setiap kali ada pergantian rezim, tiada ada perubahan peraturan terkait minuman beralkohol," kata Supratman dalam Rapat Baleg DPR membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir Antara, Senin (5/4).
Supratman menilai pembahasan RUU Minol di Baleg DPR RI sangat dinamis. Pada intinya semua anggota Baleg sepakat minol harus diatur dan dibatasi penggunaannya.
Dia menyadari kerugian yang ditimbulkan dari peredaran minol yang tidak terkendali berdampak pada beberapa aspek kehidupan masyarakat.
Namun, menurut politisi Partai Gerindra itu, di sisi lain terkait dengan industri pariwisata Indonesia sehingga peredaran minol harus dikontrol dan diatur agar tidak berlebihan.
"Harus dicari titik keseimbangan, di satu sisi ada kerugian dari minol namun di sisi lain terkait wisatawan yang datang ke Indonesia. Karena itu minol perlu dibatasi dan jumlahnya harus dikontrol agar tidak berlebihan," ujarnya.
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin menilai draf RUU Minol yang dipaparkan Tim Ahli Baleg sudah cukup baik dan telah menggambarkan toleransi karena dalam RUU tersebut diatur mengenai pengaturan bukan hanya larangan Minol.
Dia menilai dari perspektif sosial, minol telah menyebabkan seorang meninggal dunia dan melakukan tindak kejahatan sehingga aturan terkait larangan minol mendesak dilakukan.
"Aturan larangan minol ini mendesak disahkan untuk stabilitas sosial dan dari aspek yuridis formal KUHP tidak memadai sehingga diperlukan UU yang mengatur larangan minol," katanya.
Baca juga:
Baleg DPR Sepakat Bentuk Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol
Rekomendasi Rapimnas, PPP Dorong RUU Larangan Minol Disahkan Tahun Ini
Bripka CS Mabuk Tembak 3 Orang Sampai Tewas, PPP Desak RUU Minol Segera Disahkan
PKS Tegaskan Pentingnya UU Larangan Minol untuk Jadi Rujukan Daerah Terbitkan Perda
PKS: RUU Larangan Minuman Beralkohol untuk Mengisi Kekosongan Hukum