LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Kemendagri tak hadir, Komisi II batal bahas persiapan Pilpres 2019

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan penundaan tersebut diakibatkan salah satu pihak tidak menghadiri rapat tersebut. Sebab dalam rapat ini harus mendapatkan persetujuan dari semua pihak.

2018-04-16 17:31:49
DPR
Advertisement

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) batal diselenggarakan.

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan penundaan tersebut diakibatkan salah satu pihak tidak menghadiri rapat tersebut. Sebab dalam rapat ini harus mendapatkan persetujuan dari semua pihak.

"Ada salah satu pihak yang tidak hadir, itu tidak mungkin kami teruskan rapatnya karena itu harus persetujuan. Kalau salah satu enggak ada, enggak mungkin diteruskan," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/4).

Advertisement

Bahkan, kata dia, untuk penundaan tersebut belum diketahui hingga kapan akan diselenggarakan kembali.

Sementara itu di lokasi yang sama, Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo menyebut pihak pemerintah terkesan tidak serius dalam pembahasan aturan penyelenggaraan Pemilu 2019. Padahal ini merupakan penyelenggaraan Pemilu pertama kali yang dilakukan serentak untuk memilih anggota legislatif, presiden dan wakil presiden.

"Saya lihat bahwa akhir-akhir ini Kemendagri tidak serius hadir, yang hadir hanya wakilnya saja, misalnya staf ahli," kata Firman.

Advertisement

Politisi Golkar ini hanya mengkhawatirkan penundaan pembahasan dua peraturan KPU (PKPU) dapat mempengaruhi tahapan Pemilu. PKPU yang rencananya dibahas yakni mengenai larangan calon anggota legislatif atau caleg dari mantan narapidana korupsi dan pencalonan capres-cawapres.

"Harusnya hari ini selesai, lalu bisa dilanjutkan tahapan selanjutnya. Kalau hari ini tidak selesai iya terhambat, belum lagi sosialisasi ke masyarakat dan KPU tingkat daerah, maka Kemendagri harus menghargai proses ini," jelas Firman.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
9 Kandidat Pilpres internal PKS, Aher dan Hidayat Nur Wahid tertinggi
Survei Median: Meski elektabilitas naik, lebih banyak yang tak memilih Jokowi
Idrus Marham prediksi Jokowi menang 65 persen di Pilpres 2019
PPP sebut Prabowo masih berpeluang cawapres Jokowi jika ada komunikasi
Survei Median: Pendukung Jokowi dan Prabowo konsisten terpecah, bagai minyak dan air


(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.