LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Kades di Kendal Diduga Kampanyekan Suaminya yang Maju Caleg dari PKB

Ia dituduh tidak netral karena telah mengampanyekan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kendal, Eko Subiyanto dari Partai PKB pada Pemilu 2019, yang notabene merupakan suaminya. Nur Sikoh mempromosikan, suaminya itu ke akun Facebook pribadinya dengan mengunggah foto dirinya dengan gestur empat jari.

2019-04-03 19:07:00
Bawaslu
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal memeriksa Kepala Desa (Kades) Tamangede, Gemuh, Kabupaten Kendal, Nur Sikoh. Dia diduga melakukan pelanggaran kampanye.

Ia dituduh tidak netral karena telah mengampanyekan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kendal, Eko Subiyanto dari Partai PKB pada Pemilu 2019, yang notabene merupakan suaminya. Nur Sikoh mempromosikan, suaminya itu ke akun Facebook pribadinya dengan mengunggah foto dirinya dengan gestur empat jari.

Ketua Bawaslu Kendal, Ubaidillah mengaku sudah menerima laporan dari kelompok masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Tamangede, Gemuh, Kabupaten Kendal itu. Bawaslu bahkan sudah memanggil Nur Sikoh untuk dimintai keterangan terkait laporan itu di Kantor Bawaslu Kendal.

Advertisement

"Kami sudah lakukan klarifikasi terhadap Kades Tamangede Nur Sikoh terkait postingan di Facebook yang promosikan caleg. Nantinya klarifikasi untuk menggali data dan fakta, apakah Kades itu bersalah atau tidak akan diputuskan dalam rapat pleno," kata Odilia Amy Wardayani saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).

Dia sebelumnya dilaporkan oleh seseorang yang aktif melakukan pengawasan pemilu secara langsung maupun media sosial ke Bawaslu Jateng terkait netralitas sebagai Kades dalam Pemilu. Adapun, klarifikasi tersebut dilakukan di Kendal karena Bawaslu Jateng sudah melimpahkan berkas laporan yang menyebut nama Kades Tamangede kepada Bawaslu Kendal.

"Bawaslu Kendal sudah menindaklanjuti hal ini, karena laporan masyarakat atas nama Nur Sikoh ke Bawaslu Jateng dilimpahkan ke sini," ungkapnya.

Advertisement

Hingga kini, pihaknya masih mendalami laporan tersebut melalui klarifikasi pihak terlapor dan saksi-saksi.

"Selanjutnya akan mengkaji status laporan, bukti-bukti dan keterangan para pihak," tutup Ubaidillah.

Diketahui seorang Kades Tamangede, Kabupaten Kendal dilaporkan seseorang ke Bawaslu Jateng karena mengunggah foto dirinya dengan gestur empat jari di akun facebook pribadi. Diduga, tindakan tersebut sebagai bentuk mengkampanyekan caleg. Karena suami dari Kades Nur Sikoh, Eko Subiyanto, saat ini calon DPRD Kendal nomor urut empat yang diusung PKB.

Baca juga:
Bupati Sragen Dilaporkan ke Bawaslu Karena Foto Berpose Satu Jari
Bawaslu Cecar 29 Pertanyaan ke Wakil Wali Kota Semarang Soal Dugaan Dukung Jokowi
Bawaslu Garut Panggil AKP Sulman Aziz, Klarifikasi soal Polri Tak Netral
Bawaslu Selidiki Video Yel-yel Prabowo-Sandi di Acara Isra Mi'raj di Serang
Amien Rais Ancam People Power, Waketum PAN Sebut Bentuk Peringatan ke KPU dan Bawaslu
Bawaslu Periksa ASN Pemprov Jateng Karena Kampanyekan Caleg di Akun Facebooknya
Bawaslu akan Supervisi Bawaslu Jabar Klarifikasi Pengakuan Eks Kapolsek Pasir Wangi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.