Kader pindah partai, Ketum Hanura ajukan PAW ke pimpinan DPR
"Masa dia sudah pindah ke partai lain, terus dia bicara atas nama partai lain, tapi pakai Hanura, kan tidak benar," sambungnya.
Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) telah mengajukan pergantian antar waktu (PAW) eks kader partainya di parlemen yang telah berpindah partai. Surat pengajuan PAW itu sudah diajukan kepada pimpinan DPR setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) Keputusan Presiden (Keppres) terkait hal itu.
"Bagus dong, memang harus begitu. Orang sudah pindah ke partai lain," kata Oesman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11).
"Masa dia sudah pindah ke partai lain, terus dia bicara atas nama partai lain, tapi pakai Hanura, kan tidak benar," sambungnya.
Sebelumnya, beberapa kader Hanura hengkang dari partai. Hal itu terjadi setelah Hanura mengalami konflik dualisme internal.
Mereka yang hengkang diantaranya Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Dadang Rusdiana, Fauzi Amro yang pindah ke Nasdem. Sedangkan Syarifuddin Sudding yang maju menjadi calon legislatif dari PAN.
Baca juga:
Berdasarkan putusan MA, Hanura minta KPU masukkan OSO ke daftar caleg DPD
MA kabulkan gugatan OSO terkait pencalonan anggota DPD
Berkaos polo #01, Jokowi hadiri Rakernas Timses di Surabaya
KPU persilakan OSO ajukan gugatan ke PTUN
Sidang ajudikasi Bawaslu putuskan tolak gugatan OSO soal caleg DPD