JK: Kita pelajari dulu keputusan DPR soal Budi Gunawan
"Butuh waktu pelajari apa isinya baru kita putuskan," ujar JK.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menampik kabar bahwa Komjen Budi Gunawan akan dilantik hari ini, usai mendapat persetujuan dari DPR menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Pemerintah masih menunggu surat dari DPR terkait keputusan Sidang Paripurna yang menyetujui Budi sebagai Kapolri.
Sambil menunggu surat dari DPR, lanjut JK, pemerintah juga mempelajari hasil keputusan DPR tersebut sebelum melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Ya kita akan mempelajari dulu keputusan DPR tersebut. Surat DPR-nya saja belum diterima, itu bagaimana. Yah kita pelajari dulu kan. Butuh waktu pelajari apa isinya baru kita putuskan sesuatu tentu yang baik lah untuk bangsa ini," ujar JK usai berkunjung ke kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/1).
JK mengatakan, beberapa hal yang dipelajari pemerintah dari keputusan DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri antara lain kriteria DPR dan diktum DPR.
Terkait dengan masyarakat yang resah dengan sikap Presiden Jokowi yang tidak mencabut surat keputusan mencalonkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, JK mengatakan, penetapan sebagai tersangka oleh KPK merupakan hal yang tiba-tiba.
"Sudah jalan prosesnya waktu itu. Masalahnya juga kan kenapa tiba-tiba juga tuh kan," tutur JK.
Baca juga:
Budi Gunawan jadi TSK, #ShameOnYouJokowi trending topic dunia
Datangi Istana, relawan minta Jokowi tak lantik Komjen Budi Gunawan
Minta kasus Komjen Budi diusut, relawan Jokowi temui pimpinan KPK
KPK: Jika lantik Budi Gunawan, Jokowi khianati komitmen antikorupsi
Desmond: Budi Gunawan tersangka bukan terpidana
Jokowi bisa cabut pencalonan Kapolri jika Budi Gunawan jadi terdakwa