Jaminan Kapolri agar Pansus Angket KPK tetap jalan & tak gaduh
Tito menyebut bahwa pengamanan kepada pansus angket menjadi tugas pokok Polri dalam mengamankan anggota DPR, pansus angket, saksi dan juga narasumber yang dipanggil oleh Pansus Angket.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan kunjungan ke berbagai lembaga. Setelah dari BPK dan Lapas Sukamiskin, Pansus Angket KPK mendatangi Mabes Polri untuk bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (12/7) kemarin.
Setibanya di Mabes Polri, rombongan Pansus Angket KPK langsung disambut para jenderal seperti Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kabarhakam Mabes Polri Komjen Pol Putut Bayu Seno, Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Dwi Pryatno dan pejabat utama Polri lainnya.
Dalam silaturahminya itu, Pansus Angket KPK meminta dukungan kepada Kapolri terkait tugas Pansus dan penyelidikan yang dilakukan untuk mengevaluasi kinerja KPK. Apakah selama ini proses dan kerja KPK sudah sesuai Undang-Undang-Undang atau belum.
"Yang kami minta dukungan peran Polri untuk dapat tugas penyelidikan yang dilakukan Pansus bisa berjalan efektif dan efisien yang tentunya tidak menimbulkan hal yang justru kontraproduktif misalnya menghindari mobilisasi massa atau hal lain yang membuat gaduh," kata Ketua Pansus Angket, Agun Gunandjar.
Agun menjelaskan, adanya Pansus Angket yang dibentuk oleh DPR ini tidak memiliki kepentingan apapun. Karena pansus angket ini merupakan lembaga yang diatur konstitusional yaitu Undang-Undang MD3.
"Kami jelaskan Pansus ini adalah lembaga konstitusional diatur UU MD3. Yang tidak lain untuk menjalankan fungsi konstitusional. Hak angket ini nggak ada niat membawa kepentingan untuk ABCD, tapi tugas penyelidikan akan dijalankan sesuai UU," kata dia.
Selain meminta dukungan terhadap Kapolri, Agun juga berjanji agar Pansus Hak Angket KPK tidak menimbulkan kegaduhan selama menjalani tugas-tugas menjadi pansus angket KPK.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjamin keamanan para Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK dalam menjalani tugasnya. Apalagi agar tidak sampai menimbulkan kegaduhan.
"Memberikan pengamanan agar situasi tetap jalan kondusif tidak timbul kegaduhan apalagi sampai menimbulkan aksi anarkis. Itu sudah menjadi tugas dan fungsi Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pansus berjalan," kata Tito ditempat dan waktu yang sama.
Lebih lanjut, Tito menyebut bahwa pengamanan kepada pansus angket menjadi tugas pokok Polri dalam mengamankan anggota DPR, pansus angket, saksi dan juga narasumber yang dipanggil oleh Pansus Angket.
"Kemudian juga pengamanan untuk anggota-anggota pansus, saksi dan juga narasumber kalau seandainya diperlukan kita juga siap sekali lagi ini tugas pokok Polri juga memberikan keamananan apalagi kepada anggota DPR warga negara yang terhormat," jelas Tito.
Selain memberikan pengamanan terhadap Pansus Angket KPK, Tito juga diminta untuk memberikan pengamanan terhadap para saksi dan narasumber yang dipanggil oleh Pansus Angket.
"Kemudian kita juga diminta untuk memberikan pengamanan saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil oleh Pansus kita siap juga karena itu merupakan tugas Kepolisian untuk menjamin keamanan warga apalagi warga yang diundang atau dipanggil oleh Pansus yang merupakan oleh sekali lagi hak daripada DPR yang diatur oleh Undang-Undang," terang Tito.
Dalam pertemuan tertutup tersebut turut hadir Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, sejumlah Anggota Pansus Angket KPK seperti Mukhamad Misbakhun, Dossy Iskandar, Eddy Wijaya Kusuma, Syahroni, Jhon Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendriyoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo dan Herman Heri.
Baca juga:
Temui Kapolri, Pansus angket KPK minta dukungan pengamanan
Tanggapi Romli, KPK klaim sudah diawasi secara ketat sejak dulu
Kapolri Tito tegaskan jamin keamanan anggota Pansus Angket KPK
Sambangi Mabes Polri, pansus angket KPK disambut para jenderal
Ketua diperiksa kasus e-KTP, Pansus angket KPK jalan terus
Bamsoet sebut pemanggilan Miryam ke Pansus KPK tak diperlukan lagi
Pansus Angket KPK akan undang polisi, jaksa, dan mantan ketua KPK