Jaga Independensi, KPK Pastikan Tak Datang Saat Debat Pilpres 2019
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya tidak akan menghadiri debat Pilpres 2019 yang akan dilaksanakan Kamis (17/1). Hal itu demi menjaga sikap netral dan kepercayaan masyarakat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya tidak akan menghadiri debat Pilpres 2019 yang akan dilaksanakan Kamis (17/1). Hal itu demi menjaga sikap netral dan kepercayaan masyarakat.
"Kan pada waktu kita mau masuk saja banyak yang memperdebatkan, jangan sampai kita masuk ranah politik. Harus independen posisi kita di mana," tutur Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
Menurut Agus, dirinya memang tidak masuk dalam daftar panelis debat. Namun menjadi panelis yang membuat pertanyaan terkait unsur tema korupsi yang masuk dalam debat perdana nanti.
"Kami sudah dari awal memberitahu kepada KPU, KPK tidak bisa hadir dalam acara debat. Pada waktu pertemuan pertama di Hotel Mandarin, kami sudah menyampaikan. Kami siap ikut membantu menyiapkan soal. Soal kemudian pasti dibuat oleh kami berenam kalau tidak salah," jelas dia.
Ketua KPU sendiri memaklumi ketidakhadiran KPK dalam debat Pilpres 2019. Sekalipun datang, mereka hanya sebagai tamu. Tidak terlibat dengan debat itu sendiri.
Untuk materi sendiri, Agus enggan membeberkan. Setidaknya ada lima poin terkait korupsi yang disumbangkan KPK untuk nantinya dipilih acak dan dilontarkan saat debat Pilpres 2019.
"Lima untuk korupsi. Teman HAM lima untuk masalah HAM, terorisnya dibicarakan bersama-sama, hukum yang teman hukum yang menyampaikan. Jadi lima (masing-masing)," tandas Agus.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi Yakin Ma'ruf Amin Siap Hadapi Debat Perdana Pilpres
Jokowi Hadapi Debat Pilpres: Kita Akan Bicara Sesuai Data dan Fakta
Saran Zulkifli ke Prabowo-Sandi Jelang Debat: Santai, Makan Enak & Kumpul Keluarga
Jelang Debat Perdana, Prabowo-Sandi Siap 100 Persen Jawab Isu HAM
Jelang Debat, DPR Minta Pembentukan Tim Kasus Novel Tak Dibawa ke Ranah Politik